Pemerintah Diminta Libatkan Pihak Terkait Bahas Aturan Tembakau
APINDO menyoroti rencana pemerintah untuk menyusun RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti rencana pemerintah untuk menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Ia pun meminta pemerintah melibatkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan sebelum pengesahan.
"Harus ada keterlibatan dua belah pihak secara seimbang, jangan sampai hanya memenangkan satu pihak. Kami meminta Menteri Kesehatan jangan buru-buru melakukan pengesahan," ujar Sekretaris Dewan Pertimbangan APINDO, Suryadi Sasmita, Jumat (6/9/2024).
"Ketika ada satu kebijakan yang bisa menyebabkan kontraksi, ini bisa berdampak ke situasi ekonomi yang sedang penuh tantangan. Mungkin tidak langsung tutup pabriknya, tetapi bahwa ke depan ini akan jadi permasalahan," sambungnya.
Suryadi menilai, isi aturan mengatur produk tembakau secara sepihak tanpa melalui proses penerimaan masukan dari pemangku kepentingan sangat berdampak pada berjalannya industri hasil tembakau (IHT). Petani tembakau-cengkeh, produsen rokok, hingga buruh disebut sangat berpotensi mengalami dampak ekonomi yang sangat tinggi, terlebih ini sektor padat karya.
"Kondisi Indonesia itu berbeda dengan negara lain. Di Indonesia, rantai pasoknya lengkap, dari bahan baku hingga produsen. Jadi kalau hanya mengedepankan argumentasi kesehatan, ya memang tidak akan pernah ketemu," jelasnya.
Ia menilai, bila merujuk pada ketentuan perundang-undangan, sejumlah pemangku kepentingan di sektor pertembakauan harus secara langsung ikut memberi masukan soal isi aturan. Kementerian/Lembaga yang menaungi berbagai sektor tersebut juga harus turut terlibat dalam membahas RPMK ini.
Suryadi mengatakan, pentingnya aspirasi pemangku kepentingan yang terkena dampak langsung dari peraturan untuk bisa membahasnya bersama, bukan sekadar hadir untuk memenuhi syarat perumusan aturan.
Ia mengatakan keterlibatan yang seimbang antara pemerintah sebagai pembuat regulasi, dengan pihak yang akan menjalankan regulasi, sangat dibutuhkan agar tidak membawa kerugian bagi masyarakat.
Senada, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi meminta pemerintah untuk mendengar dan mempertimbangkan masukan yang sudah dihimpun, dan tidak mengabaikan suara-suara dari forum dengar pendapat yang sudah digelar.
"Kami memang memberikan masukan, tetapi tidak tahu apakah masukannya diakomodasi, dibahas atau tidak. Secara umum, makin banyaknya regulasi di sektor yang terkait dengan IHT justru makin memberatkan industri legalnya, tetapi jadi semakin memberikan peluang kepada industri ilegal," ujar Benny.
"Mudah-mudahan tidak dilanjutkan. Ini harus dibahas sesuai dengan kondisi industri. Penduduk yang terdampak dengan tembakau, yaitu 6 juta lebih, loh," sambungnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan