Pemeriksaan Intensif Berakhir, Pemko Medan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
Pemko Medan siap tindak lanjuti rekomendasi BPK RI usai pemeriksaan intensif LKPD Tahun Anggaran 2025.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemko Medan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Langkah ini semakin dipertegas dengan hadirnya Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Exit Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Pertemuan ini juga menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan intensif yang telah berlangsung selama satu bulan penuh di lingkungan Pemko Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman hadir sekaligus memimpin pertemuan krusial tersebut.
Dalam sambutannya, Wiriya Alrahman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI. Menurutnya, proses pemeriksaan yang dinamis selama sebulan terakhir melibatkan diskusi mendalam antara BPK dan seluruh Perangkat Daerah telah menghasilkan potret keuangan yang jelas, terukur, dan berbasis fakta lapangan.
"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat,” kata Wiriya Alrahman.
Wiriya Alrahman juga menambahkan bahwa masukan dan pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumut menjadi fondasi penting bagi Pemko Medan.
"Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Rico Waas, kami terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih akuntabel dan semakin transparan di masa depan," ujar Wiriya Alrahman.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada ketentuan ketat, standar operasional, dan tingkat kepatuhan yang berlaku.
"Exit Meeting ini sendiri berfungsi sebagai ruang diskusi dua arah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan," jelasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
NASIONALJenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo Korban Heli Mi-17V5 Berhasil Dievakuasi dan Disemayamkan di Kampung Halaman
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Resmi Lepas Personel BKO Brimob Usai Tangani Karhutla
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANHabib Syarief Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTertangkap Basah Ngintip Tetangga Ganti Baju, Pria di Sukarami Palembang Diamankan Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMotor Karyawan Sate Taichan Raib Digondol Maling saat Bekerja
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELUdara Membaik, Pemko Palembang Kembali Gelar CFD Mulai Besok
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
SUMSELAnggota DPR Pertanyakan Subsidi LRT Sumsel Senilai Rp300 Miliar
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
EKONOMIRico Waas Instruksikan Pembenahan Pasar Tradisional, Utamakan Pedagang
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan