Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Skema pembayaran biaya kuliah dengan menggunakan pinjaman online (pinjol), masih ramai dibicarakan.
Meski mendapat dukungan Pemerintah, pinjol dikhawatirkan menambah stres para mahasiswa. Sebab, banyak warga yang kesulitan membayar utang setelah terjerat pinjol.
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk biaya kuliah tidak mengatasi masalah, dan justru membuat masalah baru. Tidak hanya itu, mahasiswa yang tidak mampu secara finansial juga ikut terdampak dengan sistem pinjaman ini.
"Mahasiswa yang menggunakan pinjol akan terbebani oleh cicilan yang tinggi. Mereka yang tidak mampu juga terdampak," katanya, Sabtu (6/7/2024).
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung segala inisiatif yang tujuannya membantu mahasiswa membayar biaya kuliah, tak terkecuali menggunakan pinjaman online (pinjol).
Doni melanjutkan, kehadiran sistem pinjaman online yang digadang-gadang menjadi solusi bagi mahasiswa yang kurang mampu, dirasa kurang tepat. Dalam hal ini, pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan risiko dari pinjaman online terhadap mahasiswa.
Untuk menghindari kejadian tersebut, ia mengimbau mahasiswa tidak menggunakan pinjaman online untuk biaya kuliah. Doni, yang juga dosen IPB, menunjuk beasiswa sebagai jalan keluar.
"Kami selalu bekerja keras untuk mencari donatur untuk menyediakan beasiswa. Puji syukur, saat ini ada 50 persen mahasiswa IPB yang terdaftar sebagai pemegabg beasiswa aktif, " ujapnya.
Beasiswa yang dihadirkan juga bermacam-macam, mulai dari pemerintah maupun swasta. Dengan adanya beasiswa ini, mahasiswa yang tidak mampu bisa merasakan pendidikan tinggi.
Selain beasiswa yang ditawarkan oleh kampus IPB, pihaknya juga menawarkan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT. Keringan ini terutama banyak digunakan oleh mahasiswa yang kurang mampu.
"Skema UKT ini meringankan biaya kuliah. Apabila di kemudian hari ditemukan mahasiswa yang keberatan dengan jumlah pembayaran yang ditentukan, maka akan kami carikan solusi," katanya.
Terkait pinjaman online yang digaungkan oleh pemerintah untuk biaya kuliah, membuat Doni khawatir akan menimbulkan risiko besar. Menurutnya, penggunaan pinjaman online sebagai media biaya kuliah harus dikaji kembali agar tidak menyusahkan mahasiswa.
Senada, Cendekiawan Muda Rhesa Yogaswara menilai penggunaan pinjol untuk pendidikan tidak tepat.
"Tidak masuk di akal jika pinjol dengan akad komersial, berbasis bunga ribawi menjadi akad transaksi untuk Pendidikan, dilihat dari berbagai sisi," ujar Rhesa.
Ia menilai pendidikan seharusnya menjadi hak bagi setiap masyarakat. Sehingga menurutnya pemerintah perlu hadir memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan pendidikan.
"Dari aspek kenegaraan, sudah sepatutnya Pendidikan menjadi hak Warga Negara Indonesia. Menuju Pendidikan gratis saja kita masih sulit, setidaknya murah. Jika murah saja sulit, setidaknya jangan dibebankan bunga. Lah ini malah dibiarkan dikenakan bunga," ujarnya.
Rhesa menilai pembangunan kualitas manusia seharusnya dilihat sebagai investasi jangka Panjang. Sehingga menurutnya pendidikan gratis ataupun pendidikan murah perlu diberikan.
"Belum lagi kalau kita melihat peluang kemitraan antara industry, dunia usaha, dunia kerja, seharusnya pembangunan kualitas manusia dilihat sebagai investasi jangka Panjang. Jadi bisa kita buat skema kemitraan antara swasta, mayarakat, yang difasilitasi oleh pemerintah, agar Pendidikan bisa menjadi gratis, atau setidaknya murah," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR, Bramantyo Suwondo menilai wacana untuk menggunakan pinjaman online untuk pendidikan akan menimbulkan masalah baru.
"Bayangkan kalau mereka tidak dijamin biaya hidupnya terus ada beban. Ini adalah masalah baru," ungkap Bramantyo.
Ia menambahkan, pinjol sangat berisiko karena bunga yang didapat sangat tinggi. Selain itu, tidak semua mahasiswa setelah lulus langsung mendapatkan pekerjaan.
"Harus diingat, ketika lulus, mahasiswa masih harus mencari kerja. Masa tunggu sampai mendapat pekerjaan, mahasiswa satu dan yang lain berbeda. Sementara, beban bunga dan tagihan pinjol terus berjalan, bahkan bertambah karena terlambat bayar,” jelas dia.
(cw1/nusantaraterkini.co)