Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemasok Sabu di Sergai Diringkus Polisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka narkoba diamankan polisi

nusantaraterkini.co, SERGAI - Seorang pria diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu di Serdang Bedagai (Sergai) diringkus pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Sergai.

Tersangka adalah MI alias AP (28), warga Pantai Cermin Kiri, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain menjadi tersangka narkoba, ternyata AP juga merupakan pelaku penyerangan terhadap personel Satres Narkoba Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Iwan Hermawan mengatakan, tersangka diringkus pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 03:30 WIB di Gang H. Syafi'i, Dusun I Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita berbagai barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika, di antaranya tiga plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,25 gram, uang tunai sebesar Rp 35.000 dan lainnya," jelas Iwan, Senin (18/11/2024).

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka MI alias AP berawal dari hasil interogasi terhadap Ilmuyadi, yang sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Ilmiyadi mengungkapkan bahwa ia memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka MI alias AP.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka yang diduga berada di sebuah rumah kontrakan di Gang H. Syafi'i Dalu Sepuluh A, Tanjung Morawa.

Tim segera menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. 

"Penggeledahan dilakukan di hadapan kakak kandung tersangka, dan ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika," jelasnya.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari temannya yang berinisial Y, yang saat ini sedang dalam pengejaran," ujar AKP Iwan.

Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan telah disita dan akan segera diperiksa di Labfor untuk memastikan kandungan dan asal-usul narkotika tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan