Nusantaraterkini.co, LANGKAT - ZS (33) pelaku alias predator yang sodomi korbannya di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, ternyata diduga adik dari salahsatu oknum anggota DPRD Langkat.
"Memang benar, pelaku ini salahsatu adik anggota DPRD Langkat berinisial FT," ujar ibu korban berinisial H saat diwawancarai wartawan, Kamis (4/1/2024).
Lanjut H, sang kakak diduga juga sudah mengetahui persoalan ini sebelumnya. Bahkan sudah berulang kali diduga mengajak damai agar kasus sodomi yang dilakukan oleh ZS tak semakin menyebar luas.
Gitu pun menurut H, sampai saat ini belum ada etikad keluarga pelaku untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan ZS terhadap keluarga korban.
Meski begitu, pelaku ZS dikabarkan saat ini sudah tak berada di Kabupaten Langkat. Bahkan pelaku disebut-sebut sering menetap di Jakarta.
"Dia (ZS) jarang menetap di Langkat ini. Dia banyak berdiam di Jakarta," ujar H.
Dikabarkan sebelumnya, kabar mengejutkan kembali menggemparkan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, dijadikan tempat eksekusi yang dilakukan oleh predator alias pelaku sodomi.
Pelaku tersebut diketahui berinisial ZS (33) dan korbannya bernisial DF (14), seorang siswa yang masih duduk dibangku SMP.
Kejadian ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, yang berada disekitar kawasan Rumah Dinas Bupati Langkat. Kegiatan itu dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.
Di mana pada waktu itu, pelaku mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Informasi yang diperoleh pelaku disebut-sebut salahsatu panitia penyelenggara kegiatan.
Hal ini diungkapkan oleh ibu korban berinisial H saat ditemui wartawan dikediamannya di Kecamatan Stabat.
"Anak saya diajak ZS (pelaku) untuk nginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Sebelum pergi pun, anak saya ini sempat pamit sama saya. Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anak saya yang sedang mandi," ujar ibu korban.
Lanjut ibu korban, video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban. Ia mengancam akan menyebarkan video, jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.
"Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam saat korban tengah mengisap kemaluannya. Dan rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtua korban.
Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas prilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.
Ada korban lainnya berinisial SR (14). Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF. Meski keduanya sama-sama dieksekusi pelaku bejat ini dilokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.
Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi dikediaman pelaku yang berada dikawasan sekolah korban, dan dirumah bibi korban di Helvetia, Deliserdang.
Pelaku ZR dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara. Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban. (rsy/nusantaraterkini.co)