Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jalur Sipiongot Dua Bulan usai Dilintasi Gubsu Bobby Nasution, Topan Ginting Dibekuk KPK

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gubsu M Bobby Afif Nasution (tengah), AKBP Yaser Ahmadi (kiri belakang), Kadis PUPR Provsu Topan Obaja Putra Ginting (kanan), Selasa (22/4/2025) saat survei jalur jalan provinsi di Sipingot, Kecamatan Dolok. (Foto: Dok.Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SIDIMPUAN - Dua bulan setelah mengunjungi Jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Topan Ginting Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang berhasil dirangkum, pada Selasa (22/4/2025), Bobby Nasution bersama Topan Ginting selaku Kepala Dinas yang membidangi pembangunan jalan, mengunjungi ruas Jalan Provinsi mulai dari Kota Pinang Labusel ke Sipiongot Paluta dan tembus ke Sipirok Tapsel.

Satu dari dua kasus yang terungkap lewat operasi senyap KPK ini adalah pengaturan pemenang tender pembangunan Jalan Provinsi di Paluta, yang dua bulan sebelumnya ditinjau Gubsu Bobby Nasution bersama Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Baca Juga: FAKTA BARU Kasus OTT KPK yang Menjerat Kadis PUPR Topan Ginting, Gubernur Bobby Nasution juga Ikut Tinjau Kondisi Jalan

Pada Jumat (27/6/2025) atau tepatnya dua bulan setelah kunjungan itu, KPK menangkap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution dari Hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala UPT Bina Marga Gunungtua Sumut di Paluta, RES, pegawai Kementerian PUPR, Hel, dan Direktur PT. RN, Ray. Kemudian turut diamankan Direktur PT. DNG, MAP alias K.

Sebelumnya, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), tiba-tiba heboh melihat segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpasang disalah satu kantor kontraktor, pada Jum'at (27/6).

Kantor kontraktor yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan tiba-tiba disegel KPK pascaoperasi lembaga anti korupsi tersebut.

Baca Juga: Sebelum Diciduk KPK, Topan Sempat Minta Kritik Kinerjanya bukan Privasi, Kini Mendekam di Sel

Baca Juga: Apresiasi OTT KPK terhadap Kadis PUPR Sumut, CSI Desak Bobby Nasution Diperiksa

Menurut pantauan wartawan, segel bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” itu terpajang di depan pintu masuk kantor berwarna putih tersebut degan logo lembaga anti korupsi tersebut.

Hingga Minggu (22/6/2025) penyegelan kantor kontraktor terbesar se Tabagsel tersebut masih terpasang akibat terlibat dugaan suap proyek fisik tingkat Provinsi Sumatera Utara.

(ron/nusantaraterkini.co) 

Advertising

Iklan