Nusantaraterkini.co - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Menanggapi hal itu, PAN yakin kehadiran para menteri dapat menjadi jawaban dari kebuntuan terkait isu bansos yang dianggap politis.
"Pemanggilan menteri di dalam sidang Mahkamah Konstitusi itu adalah sesuatu yang sangat baik sebagai bagian dari upaya untuk memecah kebuntuan," kata Ketua Fraksi PAN, Saleh Prataonan Daulay, saat dihubungi, Kamis (4/4/2024), dikutip dari detikcom.
Saleh menilai keempat menteri yang dipanggil MK pasti mumpuni dalam menjabarkan mekanisme penyaluran bansos. Dia meyakini kesaksian para menteri bisa menjadi titik terang isu bansos yang dijadikan alat politik selama pilpres berlangsung.
"Menteri-menteri terkait misalnya Menteri Sosial dan Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan itu bisa diminta keterangannya soal sumber uang dan penggunaan uang tersebut. Malah justru dengan pemanggilan menteri ini akan semakin jelas dan terang bagaimana prosedur dan program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial sehingga tidak lagi saling salah menyalahkan," katanya.
"Kelihatannya setelah keterangan dari menteri besok saya yakin semua pertanyaan akan dijawab apalagi ada Pak Muhadjir Menteri PMK yang memang mengurus masalah kesejahteraan," sambung Saleh.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan kesaksian para menteri di MK hari ini, diharapkan mampu menyudahi isu penyaluran bansos dijadikan alat politik. Dia menyebut penyaluran bansos telah dilakukan pemerintah sesuai prosedur.
"Jadi insyaallah kami yakin setelah ada keterangan menteri itu, dan kalau bisa dibuka ke publik supaya masyarakat mengerti. Jangan sampai ada klaim-klaim ini orang nipu, ini orang tidak jujur menggunakan bansos untuk pemenangan. Kasihan mereka masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah seakan-akan diberikan bantuan dianggap itu sebagai kesalahan," jelas Saleh.
Sebelumnya, Isu bansos menjadi salah satu hal yang disorot dalam permohonan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK. Dalam sidang di MK, saksi ahli dari kedua kubu tersebut juga menyinggung soal bansos.
Tim hukum dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kemudian meminta agar MK menghadirkan sejumlah menteri di persidangan. MK lalu memutuskan untuk memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari Jumat (5/4/2024) ini.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom