Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Modus Tangki Triton Modifikasi, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan Ratusan Kilo Ganja

Polda Sumut sita 72 kg sabu dan 151 kg ganja dari jaringan internasional. Modus kurir simpan sabu dalam tangki

Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi memberikan keterangan, Rabu (27/4/2026). (Foto: dok istimewa)
Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi memberikan keterangan, Rabu (27/4/2026). (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi dengan menyita puluhan kilogram serta ratusan kilogram dari berbagai jaringan, termasuk , Minggu (26/4/2026) lalu. 

Kabid Humas , menegaskan, capaian ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman yang semakin kompleks.

"Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media," ujarnya saat memberikan paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).

Sementara Direktur Res , Kombes Pol Andy Arisandi menyampaikan, kasus pertama yang cukup menyita perhatian terjadi di wilayah Sunggal. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram .

"Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi," ucapnya. 

Tersangka memodifikasi tangki bahan bakar menjadi tiga bagian, dengan sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan untuk BBM guna menghindari kecurigaan.

"Untuk mengelabui petugas, kendaraan diparkirkan di sebuah mall agar terlihat seperti aktivitas warga biasa," jelasnya.

"Diketahui, tersangka sudah empat kali melancarkan aksi serupa dengan tujuan akhir Tangerang dan Palembang," sambungnya.

Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menangkap seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Ia kedapatan membawa 151 kilogram asal Mandailing Natal yang hendak dikirim ke Medan menggunakan mobil Innova Reborn.

"Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kg ganja," terangnya.

Pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan di wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan tersebut diketahui menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.

"Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap," tambahnya

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, aparat tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait