Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

MKD akan Undang PPATK untuk Diminta Data Anggota DPR Terlibat Judi Online

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sartono Hutomo (foto/istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum-oknum Anggota DPR RI yang bermain atau terlibat judi online (daring).

Anggota MKD DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil PPATK untuk diminta data serta klarifikasinya perihal dugaan adanya anggota DPR terlibat kasus judi online.

"Usulkan agar PPATK di undang Ke MKD lebih cepat lebih baik," tegas Sartono kepada Nusantaraterkini.co, Rabu (26/6/2024).

Politikus Partai Demokrat ini berharap dengan adanya klarifikasi serta data diberikan PPATK bisa membuktikan apakah sebegitu banyaknnya anggota DPR diduga terlibat judi online.

Sebelumnya dalam rapat, dia mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.
 
Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
 
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.

(cw1/nusantaraterkini.co)