nusantaraterkini.co, MEDAN – Tiga anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI terlibat kecelakaan di kawasan Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Mobil Honda Mobilio hitam yang mereka kendarai menabrak trotoar dan menyerempet seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin, yang akhirnya mengalami luka-luka hingga kritis.
Belakangan diketahui, ketiga personel kepolisian tersebut dalam kondisi mabuk setelah keluar dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Baca Juga : Rakernis Humas Polda Sumut, Kapolda: Adaptasi atau Tertinggal
“Jelas mereka dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis dari tempat hiburan malam,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).
Ferry menegaskan, ketiganya kini telah dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Iya, sudah kita tempatkan di patsus. Masih diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Masih Diselidiki Pelanggaran Etik
Menurut Ferry, penyidik Propam sedang mendalami tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan ketiga personel tersebut.
Baca Juga : Hadir di Medan, Hyundai CRETA Tawarkan Tiga Karakter untuk Mobilitas Konsumen
"Masih kita lihat, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Nanti hasil pemeriksaannya akan menentukan sanksinya,” ujar Ferry.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menjelaskan, kecelakaan terjadi saat mobil yang dikendarai ketiga polisi melintas di depan tempat hiburan malam HW Tiger Club.
"Sesampainya di depan HW Tiger Club, mobil tersebut menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki atas nama Elida Delviana Tamin,” tutur Siti Rohani, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga : Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Diharapkan Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda
Kini, korban disebut telah mendapatkan perawatan akibat luka yang dialaminya. Sedangkan ketiga oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan disiplin dan etik oleh Propam Polda Sumut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
