Lestari Moerdijat Desak Atasi Peningkatan Kasus Kekerasan Berbasis Gender
Terjadi peningkatan 14,17% kasus kekerasan berbasis gender jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 289.111 kasus
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Berbagai upaya untuk menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
"Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Selasa (8/4/2025).
Pada awal Maret lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (Catahu) 2024.
Hasil Catahu tersebut mengungkapkan dari total 445.502 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 2024 tercatat 330.097 kasus kekerasan di antaranya berbasis gender. Terjadi peningkatan 14,17% kasus kekerasan berbasis gender jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 289.111 kasus.
Baca Juga: NCAA Batasi Atlet Transgender dalam Kompetisi Olahraga Perempuan
Menurut Lestari, hasil Catahu Komnas Perempuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah kebijakan terkait perlindungan menyeluruh setiap warga negara.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan tersebut harus segera mengambil langkah nyata untuk menekan peningkatan angka kasus kekerasan berbasis gender itu.
Baca Juga: Donald Trump Teken Inpres Larang Atlet Transgender Ikut Olahraga Perempuan
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar akar permasalahan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender bisa segera diidentifikasi dan diatasi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memberikan perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mewujudkan kebijakan anti-kekerasan dan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
Dengan jaminan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, tegas Rerie, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional dapat terus ditingkatkan.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·19 menit yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·44 menit yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·2 jam yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan