Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator: Pola Penggunaan Distribusi Kartu Tani Semerawut dan Amburadul

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengungkapkan jika penggunaan pupuk sangat rentan disalahgunakan dari pupuk subsidi menjadi nonsubsidi, karena ada disparitas harga yang cukup lebar. Hal ini disampaikan Firman soal problematika kartu tani.

Firman menyebutkan, artinya, bahwa peluang-peluang untuk spekulan-spekulan bermain di pupuk subsidi itu cukup besar sistem dan mekanisme penebusan.

"Nah, ini harus betul-betul siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak karena sekarang ini dengan pola menggunakan kartu tani kemarin ini sistem distribusi kita semerawut dan amburadul karena banyak masyarakat sudah meninggal, sawahnya sudah dijual itu kartunya masih dipegang  dan itu masih punya hak untuk menebus pupuk," katanya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Politikus Golkar melanjutkan, bagi penyewa yang harusnya tidak boleh, penyewa sawah yang harusnya tidak punya hak itu ikut-ikutan menebus. Karena itu persoalan inilah yang menjadi sangat serius karena kepala desa itu tidak bisa menolak, tidak bisa menyeleksi siapa sebenarnya yang berhak dan ini yang harus diawasi.

Oleh karena itu, Firman menilai, instruksi supaya petani segera menebus ini juga ada kendala petani-petani yang harus dibantu itu adalah petani miskin biasanya itu ada semacam kultur masyarakat kalau hujannya belum datang itu petani tidak bisa menebus pupuk, karena uangnya terbatas. Sehingga petani menunggu ini kira-kira akan hujan nggak.

"Ini yang harus diamankan oleh Pemerintah, bagaimana cara mengenainya harus didistribusi dan pengecer.Tetapi pengecernya itu juga menjadi problem karena pengecer banyak yang bermasalah karena berspekulasi karena kartu tani yang banyak memanfaatkan itu tidak punya hak itu bisa lebih cepat menebus karena mereka itu diperdagangkan menjadi pokok non subsidi," tegasnya.

"Fungsi pengawasan, fungsi kontrol ini penting jangan sampai diperintahkan untuk menebus tapi nanti persoalan petani itu tidak teratasi dengan baik," tandasnya.

(cw1/nusantaraterkinii.co)