Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator: Pansus Haji Bisa Dilanjutkan atau Dibuat Tersendiri oleh DPR Berikutnya

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mempersilahkan kepada DPR periode 2024-2029 untuk melanjutkan atau membuat kembali pansus haji sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam poin rekomendasi akan dibacakan pada saat penutupan masa sidang DPR RI periode 2019-2024 tanggal 30 September 2024.

Sebab, menurut Marwan jika pansus haji kali ini kurang begitu memuaskan karena kerjanya dikejar-kejar oleh waktu masa sidang dan banyak hal non teknis salah satunya adalah faktor tidak diizinkan menggelar rapat pada saat reses anggota DPR.

"Dalam isi rekomendasi jika perlu bahasanya, DPR periode mendatang bisa untuk melanjutkan atau membuat pansus tersendiri dan itu ada di poin paling akhir dan kalau melihat adanya ketidakpuasan seperti ini itu mungkin saja dibuat kembali dan saya kira konsen banyak pihak juga karena masalah waktu tidak terundang semua serta himpit-himpitan yang seharusnya waktu reses anggota DPR sebenarnya bisa rapat ada info jika salah satu pimpinan DPR tidak memperbolehkan rapat jadi agak susah juga," kata Marwan, Jumat (27/9/2024).

"Jadi yang seharunsnya rapat saat reses sebulan itu, ada surat tidak boleh membahas pansus haji ini waktu reses padahal boleh waktu reses dilakukan rapat contoh ada bencana alam dengan merubah UU atau meminta anggaran ke negara ini tidak boleh sama sekali ada juga seperti itu," sambung politikus PKB ini.

Karena itu, bekas Menteri Desa ini meminta kepada kawan-kawan media untuk datang ke paripurna Senin pekan depan untuk melihat hasil rekomendasi seperti apa dan bisa menilainya.

"Jadi kalau teman-teman wartawan datang di paripurna terakhir tanggal 30 September datang pastinya akan ada poin seperti itu. Dan silahkan teman-teman wartawan menilai itu semua," tandas legislator dapil Jateng ini.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan