Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator Apresiasi Kapolri Serius Tindak Judol Sesuai Arahan Jokowi

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Habiburokhman (foto/istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota DPR Habiburokhman mengapresiasi pemberantasan sindikat judi online Polri yang dikendalikan WN Cina dengan perputaran uang mencapai Rp 685 miliar. Habiburokhman memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang bertindak sudah sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Kami acungi jempol Polri yang tindak tegas judi online. Ini adalah implementasi tekad Kapolri Pak Sigit yang akan serius habisi judi online," kata Habiburokhman

Wakil Ketua Komisi III DPR RI 2019-2024 ini berharap penindakan terhadap judi online akan terus berlanjut. Dia menyebut judi online meresahkan masyarakat.

"Bandar-bandar dan siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Judi online sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian negara," ujar politikus Gerindra ini.

Habiburokhman menegaskan penindakan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Jokowi, menurut dia, tidak menoleransi judol.

"Ini sudah sesuai arahan Presiden Jokowi yang tidak beri toleransi sama sekali terhadap judi online," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, pihaknya mulai membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober. Situs memiliki server di Cina.

"Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya, seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. Namun secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang," kata Himawan

Himawan mengatakan modus operandi yang dilakukan adalah memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw.

Himawan menyebutkan situs SLOT8278 beroperasi sejak September 2022. Adapun perputaran uangnya mencapai Rp 685 miliar.

"Perputaran uang Rp 685.500.000.000, barang bukti antara lain sebanyak 17 unit HP, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank dan telah diajukan pemblokiran 5 rekening, dan uang tunai Rp 6.055.000.000," kata Himawan. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan