Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online
Bendahara Panitia Pemungutan Suara yang membawa kabur honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Batu Piring, Kalimantan Selatan.
Nusantaraterkini.co, KALSEL - Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membawa kabur honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MH (23) itu ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong setelah sebelumnya menghabiskan honor anggota KPPS untuk bermain judi online.
Kepala Seksi Humas Polres Balangan, Iptu Piktrus Purba menjelaskan kronologi MH membawa kabur honor KPPS tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku MH mengakui jika telah mencairkan dana untuk honor KPPS dan Linmas dua hari sebelum pencoblosan.
"Dua hari sebelum pencoblosan atau tanggal 13 Februari 2023, KPU Balangan men-transfer honor KPPS melalui rekening Kelurahan Batu Piring sebesar Rp 139.955.000. Namun oleh pelaku tidak disalurkan," ujar Piktrus saat dikonfirmasi, dilansir Kompas.com, Minggu (18/2/2024).
Setelah uang untuk honor KPPS masuk ke rekening Kelurahan Batu Piring, pelaku justru memindahkannya ke rekening pribadinya untuk digunakan bermain judi online.
Padahal honor untuk KPPS itu sudah harus dibayarkan paling lambat pada Kamis (15/2/204) atau sehari setelah pencoblosan.
"Honor itu untuk 126 anggota KPPS yang bertugas di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kelurahan Batu Piring," katanya lagi.
Sehari setelah pencoblosan, anggota KPPS yang belum menerima honor mendatangi PPS Batu Piring untuk meminta kejelasan.
"Namun pelaku sudah tidak bisa lagi dihubungi dan sudah melarikan diri," bebernya.
Kabar tidak dibayarkannya honor anggota KPPS akhirnya sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan. Melalui sekretarisnya, KPU Balangan akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke polisi.
Ancaman 5 tahun penjara
Mendapat laporan tersebut, tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Tabalong.
"Namun, honor KPPS hanya tersisa Rp 17.000.000. Sisanya habis," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan. Pelaku dikenakan Pasal 374 Junto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel belum menerima honor setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi jika honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.
Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·8 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Herman Deru Tegaskan Banpres Karhutla Rp100 Miliar Digunakan Sesuai Prosedur
Fadli Tara·15 menit yang lalu -
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·16 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Usulkan Pembentukan Dinas Khusus Masyarakat Adat untuk Perkuat Otsus Papua
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2.580.000 Per Gram, Buyback Ikut Turun Tajam
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan