KPU Batasi Jumlah Pengawal Pribadi Capres-cawapres yang Bisa Masuk ke Venue Debat
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk membatasi jumlah pengawal pribadi calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang bisa masuk ke venue debat.
“Nanti pengawalan pribadi sebagian akan tetap masuk mendampingi, tapi sebagian kan bisa diluar, karena posisinya memang ini acaranya KPU. KPU juga kan, menyiapkan skema-skema pengamanan, termasuk pengawalan juga. Yang selain dari pengawal pribadi juga dari paslon sendiri,” kata Komisioner KPU August Mellaz saat ditemui wartawan di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
Untuk itu Mellaz meminta masing-masing tim pasangan calon (paslon) untuk tidak khawatir terkait pengamanan saat debat berlangsung.
“Sebenarnya kita sampaikan kan ke masing-masing LO dan ada juga disampaikan pada tim paslon tidak harus khawatir urusan pengawalan pribadi,” jelasnya.
Kemudian, Mellaz mengakui bahwa dalam debat sebelumnya, banyak pengawal pribadi yang masuk ke venue debat meskipun sudah dilarang.
“Yang pasti kemarin memang kan posisinya karena ini posisi tempat ya. Istora itu kan ada tribun dan kemudian ada banyak pintu masuk. Memang sudah dilarang, tapi pada akhirnya faktanya begitu,” tuturnya.
Saat itu ia mengaku heran karena di tribun terlihat banyak orang. Karena itu, ia memutuskan untuk memanggil pihak pengamanan pengawalan KPU.
“Makanya datang menghadap saya bersama wakilnya dan juga pihak kepolisian memang situasinya demikian. Saya hanya sampaikan, ‘oke kalau gitu, tidak bisa dikeluarkan, tapi dipastikan bahwa mereka tidak ikut teriak-teriak’,” jelasnya.
Diketahui, Debat Keempat Capres-cawapres 2024 akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (21/1/2024).
Adapun tema yang akan dibawakan adalah pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, pangan, energi, agraria, masyarakat adat, dan desa.
(mr6/nusantaraterkini.co)