Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Usut Aduan Jaksa KPK Peras Saksi

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
(Foto: Antara)

Nusantaraterkini.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa laporan terkait seorang jaksa KPK yang diduga memeras saksi salah satu kasus dugaan korupsi.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindaklanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024), dikutip dari CNN Indonesia.

Ali mengatakan akan menkaji dan mendalamj kasus dugaan pemerasan tersebut agar memastikan kebenaran info yang dilaporkan.

Baca Juga : Indeks Korupsi Turun, DPR Sebut Strategi Pemberantasan Korupsi Belum Efektif

Ia meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses yang berlangsung di Dewas KPK. Ali menegaskan untuk tak menggiring opini pada kasus tersebut.

"Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK membenarkan telah menerima aduan terkait seorang jaksa KPK yang diduga memeras saksi sebuah kasus. 

Baca Juga : Perkuat Integritas Seleksi PTN, KPK Serahkan Buku Antikorupsi kepada MRPTNI di Forum SNPMB 2026

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menjelaskan setelah diproses sesuai Prosedur Operasional Baku (POB) Dewas, aduan itu diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNNIndonesia.com