Nusantaraterkini.co, Padangsidimpuan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 3 koper berwarna, coklat, hitam dan biru dari rumah milik Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Grup yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal beberapa hari yang lalu.
Penggeledahan tersebut berlangsung di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
BACA JUGA: Karhutla Samosir Mencederai Nilai-nilai Kearifan Lokal Masyarakat Batak Sebagai Parjoloan ni Daging
KPK tiba di rumah yang berwarna putih hitam tersebut pukul 09.30 WIB dengan pengawalan dari personel kepolisian.
"KPK keluar dari rumah milik Direktur PT DNG pukul 11.55 WIB dengan menggunakan 4 mobil," pada hari Jumat (4/7/2025).
Informasi yang dari Kepala Lingkungan 3, Dambon Siregar, sejumlah barang bukti dibawa tim penyidik KPK dari rumah bos PT DNG yaitu, tanda bukti penerimaan uang, Iphone 7 dan buku hitam kendaraan.
" Selanjutnya, kata kepling, seluruh kamar yang ada di rumah tersebut juga digeledah KPK. Brankas juga ada yang dibongkar, tapi sudah kosong,”ungkapnya kepada wartawan.
BACA JUGA: Pelaku Usaha Menara Pandang Tele Keluhkan Pendapatan Menurun Karena Kebakaran
Juru Bicara KPK Budi Prasatyo mengatakan, pada Kamis malam (26/6/2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
(ron/nusantaraterkini.co)