Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Didorong Transparan Tangani Kasus Silmy Karim

KPK Didorong Transparan Tangani Kasus Silmy Karim

Anggota Komisi III DPR Abdullah Menyoroti Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim di KPK (foto:istimewa)
Anggota Komisi III DPR Abdullah Menyoroti Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim di KPK (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – menyatakan dukungan penuh terhadap langkah () dalam mengusut dugaan berupa pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi yang menyeret () Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa Silmy Karim dan tujuh pejabat lainnya dalam pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa, terutama ketika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur yang bertugas memberikan pelayanan publik.

"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Abdullah, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, proses hukum yang dilakukan KPK harus berjalan secara profesional, independen, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

"KPK harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mendorong kementerian melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan pelayanan publik terbebas dari praktik korupsi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan.

"Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas," tegasnya.

Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Abdullah, akan terus mendukung berbagai langkah pemberantasan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru