Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komite III DPD Kritisi Pengurangan Masa Tinggal Haji

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal. (Foto: dok DPD)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal menekankan untuk mempertimbangkan secara menyeluruh dampak dari pengurangan masa tinggal haji, yang sebelumnya 41 hari menjadi hanya 30 hari.

Diketahui, usulan ini diajukan dengan tujuan untuk menghemat biaya perjalanan haji serta meningkatkan kualitas fasilitas yang dapat diberikan kepada jamaah.

Pengurangan durasi haji ini memang bisa menghasilkan penghematan yang signifikan, tetapi ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Kami meminta agar pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan ini, dengan memperhatikan dampaknya bagi jamaah,” katanya, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Komisi VIII Minta Pembatasan Usia Maksimal 90 Tahun Jamaah Haji Tak Diterapkan

Menurutnya, apabila rencana ini dapat dilaksanakan dengan matang, maka pengurangan durasi tersebut tidak akan menjadi masalah. Percepatan waktu akan menyebabkan kemungkinan, seperti kemungkinan penghilangan kegiatan Arba'in di Madinah.

Jika tidak dilaksanakan, maka akan menjadi kehilangan bagi Jama’ah yang menginginkannya. Untuk itu sokongan dari MUI kepada Pemerintah akan sangat diperlukan untuk menjaga keabsahan dan kelancaran ibadah agar tetap sesuai dengan tuntutan syariat. Namun jika tetap ada arba’in, malah lebih baik.

Baca Juga: Double Anggaran Visa Haji 2024, Ketua Komisi VIII: Seharusnya Sudah Ada yang Ditangkap

Pengurangan waktu juga akan menyebabkan jadwal kedatangan dan kepulangan jamaah haji menjadi lebih cepat dan bergulir. Oleh karena itu, petugas haji akan menghadapi tantangan besar dalam memadatkan jumlah kedatangan dan pemulangan jamaah. Hal ini tentu membutuhkan kesiapan yang ekstra dari petugas haji untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jamaah selama proses tersebut.

Dalam pembahasan lebih lanjut, Jelita menekankan pentingnya mengalihkan dana yang terhemat ke sektor-sektor yang dapat langsung meningkatkan kualitas ibadah dan kenyamanan jamaah haji, seperti peningkatan layanan dan fasilitas jamaah atau pengembangan infrastruktur dan teknologi yang mendukung kelancaran ibadah.

Dia juga mengingatkan bahwa pengalihan biaya harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel, serta tidak mengurangi kualitas pengalaman ibadah jamaah. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan pengurangan waktu haji ini tidak akan mengurangi kekhusyukan ibadah haji, yang merupakan tujuan utama perjalanan haji bagi umat Islam.

"Yang terpenting adalah kualitas ibadah. Selama pelaksanaannya dapat dijamin dengan baik, maka kami mendukung langkah pemerintah. Namun, segala tantangan harus dipersiapkan dengan matang, terutama terkait aspek logistik dan layanan kepada jamaah," ujarnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan