Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar pelaksanaan ujian nasional (UN) dapat menggunakan sistem komputerisasi atau digital, bukan dengan cara manual supaya bisa mengurangi potensi kecurangan.
Lalu Ari, sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana pelaksanaan UN pada 2026. Namun, kata dia, pelaksanaan ujian tersebut tidak boleh lagi menggunakan format lama.
"Kami sudah sampaikan ke Mendikdasmen, silahkan laksanakan ujian nasional, tapi jangan pakai format lama atau cara manual," paparnya, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, UN menggunakan kertas soal, sehingga membutuhkan proses cetak yang cukup rumit. Selain membutuhkan biaya mahal dalam mencetak soal, proses distribusi soal juga tidak mudah. Khususnya, di daerah pelosok atau terpencil.
Baca Juga: Komisi X DPR: Wacana Pengembalian Ujian Nasional Tak Boleh jadi Momok Siswa
Tidak hanya itu, proses pengiriman soal juga harus dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian. Mulai dari percetakan, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan sampai tingkat sekolah.
"Makanya kami minta jangan menggunakan sistem yang lama. Cara manual itu harus ditinggalkan," ungkapnya.
Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan, pelaksanaan UN nanti harus menggunakan sistem digital di semua sekolah yang melaksanakan ujian akhir. Sistem digital dan komputerisasi akan mengurangi potensi kecurangan.
Untuk itu, Kemendikdasmen harus menyiapkan kebutuhan sarana prasarana digital secara matang sebelum UN dilaksanakan. Mulai dari komputer atau laptop, jaringan internet, dan server yang handal.
Baca Juga: Komite III DPD Mendukung Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
"Jaringan IT harus betul-betul dipikirkan dan disiapkan sejak sekarang, sehingga nanti UN digital bisa dilaksanakan dengan baik," tegasnya.
Jangan sampai, sambungnya, persoalan yang pernah terjadi pada pelaksanaan asesmen nasional terulang dalam UN nanti. Dia memberikan contoh pelaksanaan asesmen nasional di NTB yang kurang efektif disebabkan sarana IT yang kurang memadai.
"Hal itu tidak boleh terjadi UN nanti. Sarana prasarana IT harus betul-betul dipersiapkan," bebernya.
Tentu, pemerintah harus menyiapkan anggaran cukup besar untuk penyediaan sarana prasarana digital UN. Jadi, Kemendikdasmen sudah harus mulai menghitung kebutuhan anggaran IT.
Terkait kemungkinan terjadinya kebocoran soal, Lalu Ari meminta Kemendikdasmen melakukan antisipasi dan harus menyusun konsep agar itu tidak terjadi.
"Itu menjadi tugas Kemendikdasmen. Yang jelas, jangan lagi melibatkan aparat kepolisian dalam pengawasan ujian nasional," pungkasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)