Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi IX DPR Dorong Larangan Nasional Perdagangan Daging Anjing dan Kucing untuk Tekan Kasus Rabies

Komisi IX DPR mengusulkan larangan nasional perdagangan daging anjing dan kucing guna menekan penyebaran rabies dan meningkatkan kesehatan publik.

Bagikan:
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. (Foto: istimewa)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi IX mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi nasional yang melarang dan kucing untuk konsumsi. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua RI, , dalam rapat kerja bersama , , di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Charles menilai larangan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam menekan angka penyebaran rabies yang hingga kini masih menjadi masalah di Indonesia. Menurutnya, jumlah kematian akibat rabies di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.

Dalam kesempatan itu, Charles mencontohkan keberhasilan Istanbul dalam mengelola populasi hewan jalanan. Ia mengatakan pemerintah setempat melakukan pendataan dan penandaan terhadap anjing maupun kucing liar sehingga memudahkan pengawasan kesehatan hewan dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Berdasarkan data yang ia peroleh, kasus kematian akibat rabies di Turki relatif rendah, hanya berkisar satu hingga dua kasus per tahun. Sementara di Indonesia, angka kematian akibat rabies pada 2024 tercatat lebih dari 122 orang dan diperkirakan masih berada di atas 100 kasus pada 2025.

Charles menegaskan bahwa upaya pengendalian rabies membutuhkan kerja sama lintas sektor. Ia mendorong sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat program pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis tersebut.

Menurutnya, pendekatan yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan hidup harus menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan. Ia menilai kesejahteraan hewan dan kualitas lingkungan memiliki hubungan erat dengan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Charles juga menyoroti kondisi di Bali yang masih menghadapi tantangan terkait status wilayah bebas rabies. Padahal, Bali memiliki ras anjing lokal yang telah mendapat pengakuan internasional dari Fédération Cynologique Internationale.

Menurutnya, status rabies yang masih menjadi perhatian membuat mobilitas hewan penular rabies, termasuk anjing dan kucing, belum sepenuhnya bebas keluar masuk wilayah Bali. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat upaya pelestarian dan promosi ras anjing asli Indonesia tersebut ke tingkat global.

Sebagai langkah lanjutan, Charles mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penerapan larangan dan kucing secara nasional. Ia berpendapat konsumsi kedua hewan tersebut berpotensi menjadi salah satu jalur penyebaran rabies apabila tidak diawasi secara ketat.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menerbitkan peraturan larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi pada November tahun lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan menjadi dasar pembahasan regulasi yang berlaku secara nasional.

Charles berharap Indonesia dapat bergerak menuju target bebas rabies melalui kebijakan yang terintegrasi, penguatan pengawasan kesehatan hewan, serta dukungan regulasi yang lebih komprehensif di seluruh daerah.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait