Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) untuk memutuskan apakah kasus pagar laut bisa dipansuskan atau tidak.
"Ya sudah jelaskan karena kami dalam rapat berikutnya menunggu jawaban Menteri. Kalau menteri tidak memberikan jawaban memuaskan nanti akan berkembang di forum berikutnya," tegas Firman, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Personel Polisi Ditembak OTK saat Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Lebih lanjut politikus senior Golkar ini menilai, jika Semuanya anggota DPR punya pemikiran konstruktif, objektif dan benar-benar menegakkan keadilan.
"Itu artinya, yang salah harus dihukum dan jangan korban kan rakyat kita," tandas legislator dapil Jateng III ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mengatakan komisinya masih berkomitmen untuk mendorong pembentukan panitia khusus atau pansus penyelesain kasus pagar laut di perairan utara Tangerang. Hingga saat ini, kata dia, DPR masih menunggu investigasi lanjutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Apresiasi Penetapan Paslon Terpilih, Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Kian Cepat
Politikus PDIP ini mengatakan, persoalan pagar laut melibatkan lintas komisi di DPR. Komisi IV fokus pada mengawal pelanggaran di area perairan yang menjadi tanggung jawab KKP. Sementara masalah penerbitan sertifikat berada di luar ranah Kementeri.
“Karena ini juga ada melibatkan Kementerian ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat di laut tersebut, maka sebaiknya DPR RI itu membentuk pansus,” kata Alex.
(cw1/nusantaraterkini.co)