Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi III Pertanyakan Logika Mark Up di Sektor Kreatif dalam Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR soroti dugaan mark up videografer Amsal Sitepu, pertanyakan logika hukum sektor kreatif yang dinilai tak punya standar baku.

Habiburokhmaan saat diwawancarai wartawan, Senin (30/3/2026). (foto:istimewa)
Habiburokhmaan saat diwawancarai wartawan, Senin (30/3/2026). (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Ketua , Habiburokhman memastikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (), Senin (30/3/2026, guna membahas polemik yang menjerat videografer . Agenda ini bukan sekadar forum klarifikasi, melainkan respons atas tekanan publik yang menilai penanganan kasus tersebut sarat ketidakadilan.

Kasus Amsal Sitepu mencuat setelah ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran () dalam proyek pembuatan video promosi desa.  Namun, tuduhan tersebut memantik perdebatan serius. Banyak pihak mempertanyakan dasar penilaian “mark up” dalam sektor industri kreatif, khususnya pada praktiknya tidak memiliki standar harga baku. Nilai jasa kerap ditentukan oleh kompleksitas konsep, kualitas produksi, hingga nilai artistik, yang sulit diukur secara rigid oleh pendekatan administratif semata.

Dalam konteks itu, Komisi III menegaskan pentingnya pendekatan yang tidak terjebak pada formalitas. Habiburokhman mengingatkan bahwa semangat pembaruan dalam KUHP dan KUHAP adalah menempatkan keadilan substantif sebagai tujuan utama, bukan sekadar memenuhi prosedur legalistik.

“Penegakan hukum tidak boleh kehilangan akal sehat. Jangan sampai kreativitas dipidana hanya karena tidak cocok dengan logika birokrasi,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

Lebih jauh, DPR juga menyentil arah kebijakan pemberantasan dinilai mulai kehilangan prioritas. Alih-alih fokus pada kasus-kasus besar berdampak signifikan terhadap keuangan negara, aparat penegak hukum justru dinilai terlalu agresif pada perkara bernilai relatif kecil dan berkarakter abu-abu seperti .

Kasus ini sebelumnya ramai di media sosial setelah sejumlah komunitas kreatif dan pegiat desa menyuarakan solidaritas terhadap Amsal. Mereka menilai kriminalisasi terhadap berpotensi menciptakan preseden buruk, terutama bagi program pembangunan desa yang selama ini banyak melibatkan tenaga independen dengan skema kerja fleksibel.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait