Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komdigi Tegur Google, YouTube Dinilai Abaikan Aturan Batas Usia di Bawah 16 Tahun

Komdigi tegur Google karena YouTube belum patuhi PP Tunas. Pemerintah ancam sanksi lanjutan jika tak batasi akses anak di bawah 16 tahun.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid. (Foto: istimewa)
Menteri Komdigi, Meutya Hafid. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital () resmi menjatuhkan sanksi awal kepada terkait belum dipatuhinya regulasi oleh platform .

Menteri Komdigi, , menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan saat ini berupa surat teguran resmi. Langkah tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 7 April 2026 menunjukkan belum adanya komitmen nyata dari pihak YouTube untuk mematuhi aturan tersebut.

“Berdasarkan surat dari Dirjen yang diterbitkan hari ini, pemerintah memberikan sanksi berupa teguran kepada ,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

sendiri merupakan regulasi yang dirancang untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Namun, dari hasil evaluasi , dinilai belum menunjukkan langkah konkret maupun rencana implementasi dalam waktu dekat untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut.

Meutya menegaskan, pemerintah tidak memiliki banyak opsi selain meningkatkan status penanganan dari tahap pemeriksaan ke tahap sanksi. Ia juga menekankan bahwa sanksi ini bersifat bertahap dan dapat ditingkatkan jika tidak ada perubahan dari pihak terkait.

“Jika tidak ada itikad baik, tentu sanksi bisa berlanjut ke tahap yang lebih tegas,” tambahnya.

Selain itu, Komdigi turut mengingatkan seluruh platform digital lainnya agar segera memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk menyusun rencana aksi yang jelas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, khususnya bagi pengguna anak-anak.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait