Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Hentikan Sementara Penyaluran

Kemensos menangguhkan bansos 1,49 juta KPM yang terindikasi judi online. Ratusan ribu penerima PKH ikut diverifikasi agar bantuan tepat sasaran.

Kemensos tangguhkan penyaluran bantuan bagi 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako dan PKH yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK untuk diverifikasi lebih lanjut, Rabu (5/8/2026). (Foto: Dok. Kemensos)
Kemensos tangguhkan penyaluran bantuan bagi 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako dan PKH yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK untuk diverifikasi lebih lanjut, Rabu (5/8/2026). (Foto: Dok. Kemensos)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kementerian Sosial () menangguhkan sementara penyaluran kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat () setelah data mereka terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan praktik .

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemadanan data antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (). Dari total penerima yang terindikasi, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (), sehingga penyaluran bantuannya turut dihentikan sementara hingga proses verifikasi selesai.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah indikasi tersebut benar-benar menunjukkan penyalahgunaan bantuan sosial atau terdapat faktor lain.

"Kami menerima data dari yang menunjukkan ada 1.494.652 terindikasi memiliki transaksi terkait . Saat ini proses penelusuran masih berlangsung," ujar dalam konferensi pers di Kantor , Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, angka tersebut meningkat tajam dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang mencatat sekitar 600 ribu penerima memiliki indikasi transaksi serupa.

Kemensos menargetkan hasil verifikasi awal dapat dipetakan dalam waktu sekitar sepekan. Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan status kelayakan penerima .

Selain menggandeng PPATK, Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital () untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar-benar berkaitan dengan aktivitas judi online atau terdapat penyalahgunaan rekening oleh pihak lain.

Jika terbukti tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial, maka status kepesertaan mereka akan dievaluasi sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional () agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Di sisi lain, Kemensos terus mengintensifkan edukasi kepada para KPM melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat, mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan keluarga, serta mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Pemerintah berharap langkah verifikasi dan pembaruan data ini dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dana negara.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru