Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Keseriusan Pemko Medan dalam Mewujudkan UHC JKMB, Bukan Program ‘Pembodohan’

Editor :  Fadli Tara
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana Puskesmas Sentosa Baru (Sumber foto: Elvirida Lady Angel Purba)

Nusantaraterkini.co, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmen mereka dalam menindaklanjuti program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Program yang mulai berjalan sejak 1 Desember 2022 ini bertujuan untuk memberikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Medan.

Baca Juga : Ramadan Fair ke-20 Dibuka, Wali Kota Medan Ajak Warga Ramaikan

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar, menekankan bahwa UHC JKMB adalah bentuk nyata dari keseriusan Pemko Medan. 

Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi

"Program UHC JKMB ini terwujud berkat upaya Pemko Medan dalam menyediakan jaminan kesehatan bagi warganya. Banyak warga yang telah merasakan manfaat dari program ini," ujar Benny, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, UHC JKMB bukanlah program Pemerintah Pusat, melainkan inisiatif Pemko Medan sebagai tindak lanjut untuk mendukung target UHC nasional.

Baca Juga : Viral MBG Tercemar Ada Cacing dan Ulat, SMKN 1 Sei Rempah Desak Evaluasi SPPG

Pemerintah Pusat sendiri telah mencanangkan UHC sejak 2014 melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Ditinggal Beli Takjil, Sepeda Motor Penjaga Toko Lenyap Digasak Maling

Namun, daerah masing-masing memiliki peran penting dalam realisasinya.

"UHC JKMB bukan program ‘pembodohan’, tapi langkah nyata dari Pemko Medan. Program ini didanai oleh APBD Kota Medan, berbeda dengan anggaran pusat,” tegas Benny.

Baca Juga : Beredar Isu Tanggul Laut Jakarta Jebol dan Makan Korban, Terbukti Hoaks!

Pemko Medan mengalokasikan anggaran besar untuk memenuhi syarat UHC, dengan target kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai minimal 98,31 persen penduduk.

Baca Juga : Bandara SMB II Kembali Layani Penerbangan Internasional Rute Singapura

Dimulai dengan Rp161,6 miliar pada 2021, Rp197,2 miliar pada 2022, Rp243,1 miliar pada 2023, dan Rp213,6 miliar di 2024.

Semua ini demi memastikan program UHC JKMB dapat berjalan secara optimal.

Sejumlah warga Medan mengaku sudah merasakan manfaat dari program ini.

Nurhayati (45), warga Kecamatan Medan Tembung, menyebut bahwa UHC JKMB sangat membantu keluarganya. 

“Dulu, kami sering khawatir soal biaya kalau ada yang sakit. Sekarang, dengan program ini, kami merasa lebih tenang. Tinggal bawa KTP saja dan pelayanan langsung dapat,” ungkapnya.

Namun, beberapa warga mengharapkan agar fasilitas kesehatan dan pelayanan bisa terus ditingkatkan.

Menurut Rita (37), warga Medan Johor, masih ada antrean panjang di beberapa Puskesmas saat mengakses layanan kesehatan.

 "Programnya bagus, tapi kami berharap ada peningkatan jumlah tenaga medis dan fasilitas di pusat layanan kesehatan," tambahnya.

Program UHC JKMB di Kota Medan ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain yang belum menerapkan UHC di Sumatera Utara.

Di sisi lain, aspirasi dan saran dari masyarakat menunjukkan bahwa Pemko Medan perlu terus meningkatkan layanan agar program ini dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh warga Medan. 

(Cw9/Nusantaraterkini.co)