Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kemenag Perlu Inventarisir dan Update Jumlah Pesantren di Indonesia

Masyarakat harus hati-hati memilih pesantren untuk anak-anaknya

Maman Imanulhaq, Selly Andriyana Gantina dan Habib Syarief Muhammad dalam sebuah diskusi. (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Maman Imanulhaq, Selly Andriyana Gantina dan Habib Syarief Muhammad dalam sebuah diskusi. (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman menyoroti kekerasan dan tindak asusila di sebagian kecil belakangan ini terjadi pada pesantren-pesantren yang tak berizin. 

yang belum berizin tentu tidak ada pengawasan internal maupun eksternal. 

Karena itu, dengan tumbuhnya banyak pesantren, RI perlu menginventarisasi dan mengupdate jumlah pesantren di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Kiai Maman sapaan akrabnya terkait dengan Komitmen Kementerian Agama Dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak.

Bahkan lanjut Kiai Maman, banyak dari pesantren yang tumbuh tersebut ustazd-nya ‘karbitan’ tidak tahu asal dan belajarnya dari mana, keluarganya siapa, berguru kepada siapa, pendidikan agama di mana, dan apakah sudah berizin atau belum?

“Makanya masyarakat harus hati-hati memilih pesantren untuk anak-anaknya,” ujarnya.

Menyadari banyaknya pesantren yang tumbuh belakangan, menurut pengasuh Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Cirebon, Jawa Barat itu, penting bagi pemerintah mendata ulang.

Selain melakukan pengawasan, sekaligus mengakui keberadaan pesantren yang ada sebelum negara ini ada dan telah berkontribusi besar terhadap tegaknya NKRI ini.

“Kami dulu memperjuangkan UU Pesantren No.18 tahun 2019 yang berisi tiga point penting; yaitu afirmatif, pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan pesantren. Meski mandiri, kalau diakui dan diberdayakan, maka wajar jika pemerintah membantu para guru agama di pesantren dan madrasah sewasta dengan layak. Sebab, banyak mereka itu yang digaji hanya Rp200.000/bulan. Itu pun jika ada,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Jangan sampai lanjut Kiai Maman, yang diperhatikan justru pesantren-pesantren hanya papan nama, tidak memiliki santri, dan karena hanya milik oknum pejabat, mendapatkan Nomor Induk Pesantren (NSP).

“Kata orang Sunda itu mah pesantren jajadian, dia tertulis namanya, terima dana, dan ada di daftar pesantren penerima Bos.Tapi, tak punya santri. Untuk itu, payung hukum itu penting agar legal,” tambahnya.

Data Kementerian PPPA sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak, 24.000 nya korban perempuan, dan 6.200-nya laki-laki. Pesantren Al Mizan sendiri memiliki sekitar 1000 santri, hampir 60 persen gratis. Sekarang ini di seluruh Indonesia ada 39.551 pesantren dengan jumlah santri 5 jutaan orang. Jika terjadi kekerasan, bullying dan asusila itu angkanya 0,000 persen.

“Artinya jumlah santri itu sangat besar. Jika tidak tersentuh, akan seperti apa menuju Indonesia Emas 2045?,” pungkasnya.

Sedangkan, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriyana Gantina menekankan bahwa masih ada stigma yang menganggap pendidikan agama sebagai pilihan kedua setelah sekolah negeri. Padahal, madrasah seperti MAN Insan Cendekia telah terbukti menjadi sekolah terbaik di Indonesia.

“Mindset masyarakat harus diubah. Pendidikan di bawah Kementerian Agama tidak kalah berkualitas, tetapi masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi PDi Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih tegas dalam memastikan pesantren menjadi tempat belajar yang aman bagi anak. Ia menyebut Undang-Undang (UU) tentang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, sudah menjadi bentuk afirmasi negara, namun perlu dikaji ulang untuk memasukkan aspek perlindungan anak secara lebih spesifik.

Selain itu, pengawasan terhadap pesantren, terutama yang tidak berizin, harus lebih ketat. Ia menyoroti banyaknya kasus kekerasan di dunia pendidikan, termasuk di pesantren, yang kerap mencuat ke publik. Namun, menurutnya, perlu ada klarifikasi bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di pesantren, melainkan di semua lingkungan pendidikan.

“Regulasi harus tegas dan berorientasi pada perlindungan anak. Selain itu, pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan sangat penting,” tambahnya.

Selly juga menyoroti rendahnya kesejahteraan guru madrasah, terutama di sekolah swasta. Dengan anggaran yang masih jauh dari cukup, banyak guru hanya menerima honor Rp200.000–Rp300.000 per bulan. Efisiensi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di bawah juga berimbas pada berkurangnya tunjangan bagi guru madrasah.

Ia menekankan bahwa negara harus lebih berpihak pada pendidikan agama, bukan hanya dengan regulasi, tetapi juga dari sisi anggaran dan pengawasan.

“Tanpa pesantren, kita akan tertinggal. Pemerintah harus lebih peduli terhadap pendidikan agama, baik dari segi regulasi, anggaran, maupun kesejahteraan tenaga pengajarnya,” pungkasnya.

Minat ke Pesantren Tinggi

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyatakan fenomena orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke pondok pesantren cukup masif dalam 10 tahun terakhir. 

Ini terjadi menyusul banyaknya kekecewaan yang didapatkan orang tua setelah anaknya belajar di sekolah umum termasuk sekolah unggulan sekalipun.

“Ada kekecewaan dari orang tua padahal biayanya sangat mahal. Mulai semacam menyesal dan kecewa dengan biaya yang mahal tetapi terjadi perubahan karakter negatif pada anak,” kata Habib Syarief Muhammad.

“Pesantren itu sebaliknya. Tidak egois, tidak antisosial, tidak introvert dan tidak arogan. Tidak arogan karena karena makan saja sama-sama. Tidak mungkin elitis,” ujar legislator dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Namun sayangnya, pesantren tidak diakomodasi oleh daerah. Selama ini pembiayaan pesantren atau sekolah agama dari Kementerian Agama di pusat.

Pesantren pun, kata Habib, kini sudah banyak yang mengadopsi kurikulum sekolah umum. Hasilnya sangat mengejutkan, banyak lulusan pesantren atau sekolah agama justru lulusannya diterima di perguruan tinggi ternama.

“Selama ini sekolah unggulan lebih ke akademis kurang ke karakter. Tapi sayangnya sekolah agama selama ini belum menjadi prioritas pemerintah,” tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait