nusantaraterkini.co, TASIKMALAYA - Sebuah warung kelontongan yang terletak di Jalan Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) digerebek oleh Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota.
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (21/12/2024) tersebut terkait dengan penjualan minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam warung tersebut.
Saat awal penggerebekan, polisi tidak menemukan miras di lokasi. Namun, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sebuah bunker atau ruang penyimpanan rahasia di bawah etalase rokok dan laci uang.
Bunker tersebut tertutup oleh kardus dan galon air mineral, menyimpan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli miras di warung tersebut.
"Awalnya kami menerima informasi dari warga bahwa warung ini sering menyimpan dan menjual miras," kata AKP Hartono dikutip rmoljabar.id, Minggu (22/12/2024).
AKP Hartono menambahkan, pemilik warung sengaja membuat ruang penyimpanan khusus berupa bunker di bawah lantai untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
"Pada saat penggeledahan, kami menemukan bunker yang dibuat khusus untuk menyimpan miras. Bunker tersebut ditutupi dengan kardus dan galon air mineral, jelas ini untuk mengelabui petugas," ungkapnya.
Temuan bunker tersebut cukup mengejutkan pihak kepolisian. AKP Hartono mengungkapkan, jika tidak dilakukan pengecekan secara teliti, kemungkinan besar bunker tersebut tidak akan ditemukan.
"Beruntung kami melakukan pengecekan secara cermat, sehingga kami berhasil menemukan bunker itu," ujarnya.
Modus yang digunakan oleh penjual miras sering kali adalah dengan menyamar sebagai toko jamu atau menjual produk lain, lalu menyembunyikan miras di berbagai sudut toko agar tidak mencolok.
"Setiap kali kami melakukan razia, mereka selalu mengaku tidak menjual miras. Namun, setelah digeledah, selalu saja ada miras yang disembunyikan," terang AKP Hartono.
Peredaran miras, yang sebagian besar dikonsumsi oleh remaja, semakin marak menjelang akhir tahun. Selain penggerebekan di warung kelontongan tersebut, polisi juga melakukan patroli di berbagai lokasi di Kota Tasikmalaya.
Dalam patroli tersebut, polisi berhasil menyita 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda di Jalan Waskita Kusumah, Kota Tasikmalaya, dan 15 liter miras jenis tuak lainnya di Jalan Raya Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami juga berhasil mengamankan 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda di Jalan Waskita Kusumah dan menyita 15 liter miras jenis tuak di Jalan Raya Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya," tambah AKP Hartono.
AKP Hartono menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mengatasi peredaran miras dan gangguan kamtibmas lainnya, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Patroli ini akan terus kami tingkatkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Tasikmalaya," tutup AKP Hartono.
(Dra/nusantaraterkini.co).