Kejatisu Kembali Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan 4 Orang Anggota Komisi III DPRD Medan
Kejatisu Kembali Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan 4 Orang Anggota Komisi III DPRD Medan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha yang dilakukan empat orang anggota Komisi III DPRD Medan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat ditemui Nusantaraterkini.co di gedung Kejatisu, Jalan A.H Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (3/9/2025) sore.
Baca Juga : Kejati Sumut Akan Jadwalkan Pemeriksaan BPN Deliserdang Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Lahan HGU PTPN I
Dalam keterangannya, Husairi menjelaskan jika pada hari ini Penyidik Kejatisu akan melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi yang merupakan staf sekretariat DPRD Medan.
"Iya hari sudah dijadwalkan, akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi yang merupakan staf sekretariat DPRD Medan," Katanya.
Selain itu, Husairi pun turut menjelaskan jika hingga saat ini, Penyidik Kejatisu telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi lain seperti empat anggota Komisi III DPRD Medan dan juga pengusaha yang menjadi pelapor dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga : Empat Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha, Dua Mulai Diperiksa Kejati Sumut
"Sejauh ini sejumlah pihak sudah kita ambil keterangannya, baik itu empat dewan DPRD Medan maupun pengusaha yang melaporkan dugaan pemerasan ini," Ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya informasi salah seorang pengusaha yang dalam hal ini merupakan pelapor telah melakukan transfer uang ke rekening empat anggota DPRD Medan ini pun, Kasi Penkum menjelaskan jika hal tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Untuk itu masih dalam penyidikan, nanti di akhir kesimpulan proses penyidikan ini akan kita informasikan kebenaran hal tersebut," Ungkapnya.
Baca Juga : Naik Penyidikan, Kejati Sumut Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar
Sebelumnya, empat orang anggota DPRD Medan dilaporkan salah seorang pengusaha tempat Billiard Ke Kejatisu terkait adanya dugaan pemerasan lantaran dituding tidak memiliki izin usaha resmi.
Dimana, empat orang Anggota Komisi III DPRD Medan yang dilaporkan tersebut yaitu, David Ronny Sinaga dari Fraksi PDIP, Golfried Lubis dari Fraksi PSI, Eko Aprianta dari Fraksi Hanura serta Salomo dari Fraksi Gerindra.
(Cw4/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari dalam Kasus DJKA Medan
hendra·13 menit yang lalu -
-
NASIONALKemnaker Periksa Sembilan Perusahaan di Kendal dan Batang
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
SUMUTKasus TPPO Madagaskar Jadi yang Pertama Ditangani BP3MI Sumut, 13 WNI Berupaya Dipulangkan
hendra·45 menit yang lalu -
E-SportTekuk Mongolia 2-0, Timnas MLBB Indonesia Melaju ke Final Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Penipuan Rp8,8 Miliar, Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Temukan Fasilitas Peleburan Emas dan Dokumen
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSRemaja Tewas Tertembak saat Tawuran, Propam Polda Sulsel Periksa 11 Polisi
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELAmbulans Pembawa Jenazah Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Jalintim Banyuasin, Enam Orang Luka-Luka
hendra·2 jam yang lalu -
SUMUTBupati Asri Ludin Tambunan Terima Penghargaan Bappenas, Deliserdang Terbaik 2 Nasional
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTiga Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan