Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasat Reskrim Paparkan Kasus Pencurian Brilink di Padangsidimpuan

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan jaket bertuliskan Honda dan memakai topi masuk ke dalam ruangan kasir. Merasa dirugikan

Pelaku pencurian dan pemberatan berinisial, ASS usai ditangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan tanpa perlawanan. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Padangsidimpuan)
Pelaku pencurian dan pemberatan berinisial, ASS usai ditangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan tanpa perlawanan. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Padangsidimpuan)
A A

Nusantaraterkini.co, - Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Di mana, seorang pria berinisial, ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Utara, berhasil diamankan tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob, Aiptu AT Simbolon, pada Jumat (26/9/2025).

Kasat Reskrim AKP Naibaho Senin (29/9/2025) memaparkan, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (26/7/2025) pagi, di Brilink Pompo Computer, Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan.

Lanjut AKP Naibaho mengatakan Asmita Harahap (30), selaku pelapor, hendak membuka tokonya.

Lalu, ia terkejut lantaran mendapati pintu sudah dalam keadaan tidak terkunci. Kotak infak juga ikut bergeser dan pintu kaca di ruang kasir terbuka.

“Setelah diperiksa, uang tunai sebesar senilai Rp 5,7 juta serta 3 unit Handphone (HP),” jelasnya.

AKP Naibaho mengatakan dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan jaket bertuliskan Honda dan memakai topi masuk ke dalam ruangan kasir. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp10,3 juta,” jelas Kasat Reskrim AKP Naibaho. 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob akhirnya mendapatkan identitas pelaku pencurian. Berdasar informasi dari masyarakat, pelaku diketahui sedang berada di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. 

AKP Naibaho mengatakan akhirnya, Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di tempat yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan pria yang diduga menjadi pelaku pencurian berinisial, ASS tanpa perlawanan.

"Saat diinterogasi, ASS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Bersama ASS, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP berwarna silver dan kotaknya yang diduga hasil curian," ungkap Naibaho. 

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Naibaho menyampaikan saat ini, ASS dengan barang buktinya sudah ditahan di Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. 

Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta meningkatkan keamanan di rumah maupun tempat usaha.

“Kami harap masyarakat selalu waspada, gunakan kunci ganda, pasang CCTV, dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

(ron/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait