Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Poldasu: Status Tersangka, Minta Jadwal Ulang

Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi dan Kepala BKD Eka Syahputra Depari mangkir dari panggilan Polda Sumut (Sumatera Utara).

Bagikan:
Kadisdik Kabupaten Langkat dan Kepala BKD
Kadisdik Kabupaten Langkat dan Kepala BKD
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - () Kabupaten , Saiful Abdi dan Kepala Eka Syahputra Depari (Sumatera Utara).

Padahal, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam seleksi (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Saiful Abdi dijadwalkan pada Selasa (17/9/2024). Namun, Saiful tidak bisa menghadiri panggilan itu dengan alasan agenda dinas.

" tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang, yang bersangkutan ada dinas luar," kata Hadi, Kamis (19/9/2024).

Sementara untuk Kepala dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Alek Sander pemeriksaannya dijadwalkan pada Rabu (18/9/2024). Namun, keduanya juga mangkir dan meminta dijadwalkan ulang.

"Mereka berdua melalui penasihat hukum (PH) meminta penundaan jadwal pemeriksaan hari Jumat besok," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru dalam seleksi Kabupaten Langkat tahun 2023.

"Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat," kata Hadi.

Adapun rincian ketiga tersangka itu adalah Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Hingga saat ini, ada 5 tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru