nusantaraterkini.co, BINJAI - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, Polda Sumut dan Kodam I/BB serta Kodim 0203 Langkat gerebek dan bakar barak narkoba di Pondok Kloneng, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (3/1/2025) sekira pukul 15.00 wib.
Dalam penggerebekan ini, tim gabungan tidak menemukan seorangpun pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Bangunan barak yang ada di lokasi kita hancurkan, kita bakar, meski tidak ada seorang pun pelaku yang berada di lokasi," ujar Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo SIK melalui Kasi Humas, AKP Junaidi.
Baca Juga : Oknum TNI AL yang Diduga Terlibat Penembakan di Tol Tangerang Ditangkap: Puspom Lakukan Penyelidikan
Penindakan ini, lanjut Junaidi, merupakan komitmen Polres Binjai, Polda Sumatera Utara untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang pemberantasan narkoba.
"Ini komitmen kami untuk memberantas narkoba, sesuai dengan program Pak Prabowo," kata Junaidi.
Dengan pemusnahan barak narkoba ini, lanjut Junaidi, menunjukkan komitmen tegas Polri dan TNI dalam memberantas lokasi narkoba yang selama ini menjadi penyakit masyarakat.
Baca Juga : Wanita Tunarungu-Bisu Dirudapaksa 9 Pria hingga Hamil
"Peran masyarakat juga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba ini. Kami berharap masyarakat mau memberikan informasi kalau di wilayahnya terdapat peredaran narkoba, agar kami dengan cepat melakukan tindakan," tutup Junaidi.
(Dra/nusantaraterkini.co).