Nusantaraterkini.co - Memasuki puncak ibadah haji 2024, jemaah memulai ritual lontar jumrah pada Minggu (16/6/2024), bertepatan dengan 10 Zulhijah 1445 Hijriah di Arab Saudi.
Ritual tersebut menandai hari-hari terakhir pelaksanaan ibadah haji dan dimulainya perayaan Idul Adha bagi umat Islam.
Lontar jumrah adalah kegiatan melemparkan batu sebanyak tujuh kali pada sebuah tiang, yang merupakan simbolisasi dari setan.
Tiang atau pilar tersebut terletak di kawasan Mina, Mekkah, yang dipercaya menjadi tempat di mana keimanan Nabi Ibrahim diuji.
Tradisi melontar jumrah untuk mengutuk setan
Dilansir dari Arab News, Minggu, tradisi lontar jumrah tak lepas dari kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.
Nabi Ibrahim bermimpi diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, Ismail, yang juga menjadi asal-usul tradisi kurban saat hari raya Idul Adha.
Mulailah Nabi Ibrahim melaksanakan perintah tersebut.
Namun, di tengah perjalanan melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail, setan datang menggoda Ibrahim.
Nabi Ibrahim yang tidak tergoda pun melempari setan dengan tujuh batu kerikil untuk mengusirnya.
Jemaah haji akan menghabiskan waktu sekitar tiga hari di Mina untuk melakukan ritual melontar jumrah.
Mereka akan berjalan di sebuah jalanan khusus menuju kompleks bertingkat yang menampung pilar-pilar besar.
Di tempat tersebut, jemaah haji akan melempar tujuh kerikil masing-masing pada tiga pilar sebagai lambang mengutuk setan dan membuang keburukan.
Diberitakan sebelumnya, jadwal melontar jumrah ditetapkan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik, yakni 10-13 Zulhijah atau pada 16-19 Juni 2024.
Namun, terdapat waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah, yaitu mulai pukul 04.30-10.00 waktu Arab Saudi.
Pasalnya, jam-jam tersebut sangat padat, sehingga jemaah Indonesia diminta untuk tetap berada di tenda Mina masing-masing.
Ditutup dengan tawaf dan tahallul
Selama di Mina, jemaah haji juga akan mengunjungi Mekkah untuk melakukan tawaf, sebuah tradisi mengelilingi Kabah di Masjidil Haram sebanyak tujuh kali berlawanan arah jarum jam.
Jemaah selanjutnya akan melakukan tawaf lagi yang dikenal sebagai tawaf wada' atau tawaf perpisahan.
Sesuai namanya, tradisi mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali itu dilakukan di akhir ibadah haji sebelum jemaah bersiap meninggalkan Kota Suci Mekkah.
Setelah haji selesai, sebagai tanda berakhirnya ibadah di Tanah Suci, jemaah akan melakukan tahallul.
Tahallul adalah tanda diperbolehkannya atau dibebaskannya seseorang dari larangan ketika masih dalam keadaan berihram.
Ihram sendiri merupakan keadaan seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Pembebasan dari larangan ihram tersebut ditandai dengan memotong rambut, setidaknya sebanyak tiga helai rambut.
Jemaah laki-laki diharapkan mencukur rambut dan melepaskan pakaian ihram berwarna putih yang dikenakan selama beribadah haji.
Sementara itu, jemaah perempuan harus memotong seikat rambut sebagai tanda pembaharuan dan kelahiran kembali.
(mft/nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com