Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kasus penyerangan terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan stafnya Acensio Silvanof (25), masih menyita perhatian publik. Keduanya kini dirawat intensif di RS Columbia Asia, Medan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, menyampaikan bahwa kondisi kedua korban berangsur membaik.
BACA JUGA: Dukung Palestina, Prabowo Apresiasi Konsistensi Tiongkok Lawan Imprialisme
Bahkan, urat-urat tangan yang sempat putus kini telah berhasil disambung oleh tim medis.
“Tangannya sudah mulai membaik. Yang tadinya banyak urat yang putus, bisa disambung kembali oleh dokter yang ahli,” ujar Idianto kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Namun hingga kini, motif penyerangan masih belum jelas.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa pembacokan dilatarbelakangi isu pemerasan oleh korban kepada pelaku, yang belakangan diidentifikasi bernama Kepot. Namun, informasi ini dibantah oleh korban.
“Dari pengakuan korban, dia tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot. Itu hanya alibi yang dibuat pihak pelaku,” jelas Idianto.
Kajati Sumut menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif lain yang mungkin melatarbelakangi serangan ini. Hingga saat ini, koordinasi antara Kejaksaan dan Polda Sumut masih terus berjalan, dengan sejumlah saksi sudah diperiksa.
“Masih perlu pendalaman. Tidak bisa disimpulkan sekarang. Soal apakah ada pelaku lain, bisa saja, tapi tentu harus berdasarkan bukti,” tambahnya.
BACA JUGA: Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Senior, Otak Pelaku Pengurus Ormas
Idianto juga menyebut bahwa dalam catatan kejaksaan, Jhon menangani tiga perkara, namun tidak ada keterkaitan langsung dengan pelaku penyerangan.
“Apakah ada relasi antara korban dan pelaku? Belum sampai ke sana. Nanti kita lihat di persidangan,” tandasnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)