Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Isu Soal Kasus Blok Medan, KPK Didesak Lakukan Penyelidikan Baru

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: google)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penyelidikan baru keterkaitan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna (AGK).

Menurutnya, KPK jangan hanya basa-basi dengan berdalih pada kebutuhan JPU atau berkelit hal itu tidak berhubungan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan.

Sebab kepemilikan kawasan tambang milik anak dan menantu presiden yang disebut dengan istilah blok medan, merupakan hasil pemeriksaan dalam persidangan.

"Fakta persidangan tersebut memiliki bobot nilai yang sama seperti hasil pemeriksaan di tingkat sidik dan lidik," katanya, Jumat (9/8/2024).

Karena itu, Ahmad Aron mengatakan, jadi terkait atau tidak dengan pokok perkara dakwaan, penyidik KPK harusnya memeriksa kembali AGK dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih terang tentang blok medan ini.

Apalagi sekarang muncul informasi dari sumber kredibel, kuat dugaan perusahaan tambang milik Walikota Medan dan istrinya inilah yang juga terlibat dalam kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp14,5 Triliun.

Karena itu, setelah beredarnya foto pertemuan AGK dan Bobby serta informasi keterkaitannya dengan kasus korupsi 5,3 juta ton nikel, ke depan fakta-fakta lain pasti akan makin terungkap. Termasuk orang berpangkat yang konon menjadi operator pengendali bisnis tambang itu.

"Karena hanya dengan mengunggah fakta-fakta tersebut ke publik, kasus ini akan transparan dan prosesnya berjalan. Publik pun pasti akan mendorong dan mendukung KPK agar tegas melaksanakan penegakkan hukum tanpa terkecuali apa dan siapapun orang tersebut," tegasnya.

Siap Diperiksa KPK

Sementara itu, menyikapi namanya ada dalam kasus korupsi Blok Medan melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna (AGK). Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 'Blok Medan' di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Mantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby.

Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.

"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. "Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.

Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan. "Iya, yang saya dengar begitu," ungkap Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. "Saya hanya mendampingi Pak Gubernur," kata Suryanto.

Dalam persidangan itu, Abdul Gani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

"Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," ujar Gani.

(cw1/nusantaraterkini.co)