Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Independensi Terancam, Pakar Soroti Dampak Aliran Dana Asing di Sektor Riset dan Media

Pakar soroti risiko dana asing di riset dan media yang berpotensi picu bias informasi dan ancam independensi.

Dalam sebuah diskusi terungkap intervensi kepentingan luar melalui jalur pendanaan kini menjadi perhatian serius bagi integritas informasi di tanah air, Rabu (22/4/2026).(foto: rmol)
Dalam sebuah diskusi terungkap intervensi kepentingan luar melalui jalur pendanaan kini menjadi perhatian serius bagi integritas informasi di tanah air, Rabu (22/4/2026).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Intervensi kepentingan luar melalui jalur pendanaan kini menjadi perhatian serius bagi integritas informasi di tanah air. Dalam sebuah diskusi akademis di Surabaya, Rabu (22/4/2026), para pakar memperingatkan bahwa ketergantungan pada di sektor penelitian dan jurnalistik berisiko melahirkan "otoritas semu". Fenomena ini merujuk pada produk informasi yang dikemas secara ilmiah dan objektif, namun sebenarnya telah disusupi agenda donatur yang dapat menggiring opini publik sesuai narasi tertentu.

Potensi ini dianggap berbahaya karena dapat memengaruhi proses penetapan agenda di ruang publik. Ketika hasil atau laporan tidak lagi berpijak pada realitas objektif melainkan pada bingkai kepentingan penyandang dana, masyarakat menjadi rentan terhadap . Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu polarisasi tajam di media sosial serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan tatanan yang ada.

​"Publik seringkali tidak melihat realitas apa adanya, tetapi realitas yang sudah diframing. Ketika ada kepentingan di balik pendanaan, maka risiko menjadi nyata," ujar Erfanda Andi Mada Arectya, Pendiri HOS Tjokroaminoto Scholarship Club, saat berbicara di UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (22/4/2026). 

Menurutnya, penguatan kode etik dan diversifikasi sumber pendanaan menjadi langkah mitigasi yang mendesak untuk menjaga kemurnian karya intelektual. Selain aspek etik, tata kelola hukum terkait aliran dana ini juga perlu diperjelas. Penting bagi aparat penegak hukum untuk memiliki pedoman investigasi yang standar guna menghindari politisasi isu atau kriminalisasi terhadap kebebasan sipil. 

"Penanganan terhadap isu pendanaan asing harus didasarkan pada indikator yang terukur dan bukti pelanggaran hukum yang konkret, bukan sekadar asumsi atau kecurigaan tanpa dasar," lanjutnya.

​Sebagai solusi jangka panjang, sebutnya, transparansi sumber pendanaan harus menjadi kewajiban yang dibarengi dengan peningkatan di tingkat masyarakat. Menurutnya, dengan mengetahui asal-usul dukungan finansial sebuah lembaga riset atau media, publik dapat lebih kritis dalam menyaring informasi. 

"Keseimbangan antara keterbukaan terhadap investasi asing dan perlindungan terhadap kedaulatan informasi nasional menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekosistem digital di masa depan," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait