Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Imbauan Kapolsek Diacuhkan, Galian C Ilegal Terus Beroperasi

Benar, pascaviralnya pemberitaan terkait ini di media, aktifitas sempat berhenti sebentar saat memasuk HUT Bhayangkara ke 78 kemaren. Tetapi sempat..

Satu unit excavator diduga sedang mengisi  galian C ilegal ke dalam truk di Kecamatan Linggabayu./Ist
Satu unit excavator diduga sedang mengisi galian C ilegal ke dalam truk di Kecamatan Linggabayu./Ist
A A

MANDAILINGNATAL - Diduga kebal hukum, oknum pelaku di Desa Lancat Kecamatan Linggabayu tetap terus melancarkan aktifitasnya melakukan penambangan dan menganggap imbauan Kapolsek Linggabayu itu pepesan kosong belaka, Kamis (11/7/2024).

Dimana sebelumnya, berdasarkan data dan informasi yang ada pada wartawan, dibawah pimpinan telah melakukan imbauan pelarangan untuk melalukan aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya. Setelah dilakukan imbauan pertama oleh tim Polsek Linggabayu, aktifitas galian C di sungai Batang natal ini sempat berhenti sebentar.

“Benar, pascaviralnya pemberitaan terkait ini di media, aktifitas sempat berhenti sebentar saat memasuk HUT Bhayangkara ke 78 kemaren. Tetapi sempat berlanjut main malam hari.”ungkapnya

Lalu sambungnya, Kapolsek Linggabayu kembali melakukan imbauan kedua dengan memasak spanduk ditengah jalan, dan mereka berhenti kembali. Namun kini main kembali.

Kapolsek Linggabayu, ketika dikonfirmasi terkait hal ini via whatsapp. Hingga berita ini ditayangkan, belum juga ada jawaban.

Sementara itu Kapolres Madina, melalui Kasi Humas , Ipda Bagus Seto, SH menjelaskan akan segera melakikan cek lapangan.

“Terima kasih Bang informasinya. Saya akan suruh anggota segera cek lapangan.”jawabnya singkat. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari warga setempat. A alias BD selaku oknum pemain galian C di desa Lancat ini diduga kuat bekerjasama dengan A seorang warga keturunan pemilik AMP di kecamatan Linggabayu.

Bahkan terkuak bahwa alat berat dan mobil truk yang biasa beroperasi dilokasi tersebut adalah milik A warga keturunan pemilik AMP tersebut. (mra/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru