Hormati Putusan MK, PP Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Prof Atip Latipul Hayat mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati putusan ini yang bersifat final dan mengikat
Hormati Putusan MK, PP Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan Pasangan 03 (Ganjar-Mahfudz).
Putusan ini mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati putusan ini yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Putusan ini sudah barang tentu tidak dapat memuaskan semua pihak.
"Namun, putusan ini merupakan kebenaran dan keadilan hukum yang dapat dicapai guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa," kata Prof Atip, Selasa (23/4/2024).
Prof Atip berharap putusan ini dapat mengakhiri keterbelahan yang ada di masyarakat karena perbedaan pilihan. Sekaligus juga dapat memberikan panduan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres ke depan yang lebih baik.
"Kepada pasangan 02, Prabowo–Gibran, kami mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kami menitipkan agar amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab serta menghormati dan menaati hukum dan konstitusi," ujarnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar Tekan Kenaikan Harga Cabai
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Dorong Penguatan Kinerja PUD Pasar Lewat RKAP 2027
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMUTBobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Baru Irjen Sonny Irawan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMSELDisorot soal Pernyataan “Enjoy” Saat Warga Terpapar Asap, Ini Kata Wali Kota Palembang
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALDiduga Aniaya Rekan Kerja Pakai Tojok, Warga Aur Duri Diringkus Polisi
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSBakom RI Perkuat Komunikasi Dua Arah, Utamakan Mendengar Suara Rakyat
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSMK Tolak Gugatan Denny Indrayana Terkait Pencalonan dan Ijazah Wapres Gibran
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALPolrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Rokok
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMSELBelum Puas, Gabungan Mahasiswa se-Sumsel Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPrabowo Ungkap Rp52 Triliun Kekayaan Negara Berhasil Diselamatkan Satgas PKH
Fadli Tara·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan