Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hormati Putusan MK, PP Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Prof Atip Latipul Hayat mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati putusan ini yang bersifat final dan mengikat

Prof Atip Latipul Hayat (Foto: istimewa)
Prof Atip Latipul Hayat (Foto: istimewa)
A A

Hormati , Ucapkan Selamat kepada

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan Pasangan 03 (Ganjar-Mahfudz).

Putusan ini mengukuhkan kemenangan pasangan yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati putusan ini yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Putusan ini sudah barang tentu tidak dapat memuaskan semua pihak.

"Namun, putusan ini merupakan kebenaran dan keadilan hukum yang dapat dicapai guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa," kata Prof Atip, Selasa (23/4/2024).

Prof Atip berharap putusan ini dapat mengakhiri keterbelahan yang ada di masyarakat karena perbedaan pilihan. Sekaligus juga dapat memberikan panduan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres ke depan yang lebih baik.

"Kepada pasangan 02, Prabowo–Gibran, kami mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kami menitipkan agar amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab serta menghormati dan menaati hukum dan konstitusi," ujarnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru