Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Belakangan ini, tren "Koin Jagat" menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Aktivitas berburu koin digital melalui aplikasi ini menawarkan pengalaman yang menarik dengan iming-iming hadiah, tetapi juga menyisakan sejumlah kontroversi, terutama terkait dampaknya terhadap ruang publik.
Pengamat Kebijakan Publik UI, Sidik Pramono mengingatkan, fenomena aplikasi berburu harta karun Koin Jagat berisiko mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, meskipun aplikasi ini menarik, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kerusakan fasilitas publik lebih lanjut.
Ia menjelaskan, adanya iming-iming hadiah besar bisa mendorong pemain melanggar norma dan merusak fasilitas umum.
"Aplikasi ini hanya menawarkan satu fitur, namun banyak orang tergoda mengikuti tantangan yang merusak fasilitas demi hadiah,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Menurut Sidik, meskipun ada peringatan, pengawasan aparat negara tetap diperlukan untuk mencegah hal dampak negatif.
"Pemerintah perlu memastikan tidak ada pelanggaran ketertiban umum dengan memberi sanksi tegas kepada pelaku perusakan fasilitas publik," ucapnya.
Baca Juga: Harga Bitcoin Tergelincir ke Level Bawah US$ 100.000 Setelah Euforia Mencapai Level Harga Tertinggi
Selain itu, Sidik menekankan, pengawasan harus mencakup kerusakan fasilitas dan potensi penyalahgunaan data pribadi oleh aplikasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda, khususnya pengguna aplikasi berburu harta karun.
Meskipun pengawasan dan regulasi penting, pemerintah harus bijak dalam merancang kebijakan agar tidak menghambat inovasi.
"Regulasi yang terlalu ketat bisa menghambat kreativitas, sementara tanpa regulasi, hal ini dapat merugikan masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan, pemerintah segera merumuskan kebijakan yang tepat guna menjaga keseimbangan antara inovasi dan ketertiban umum.
"Pemerintah harus cepat tanggap dalam menanggapi masalah yang muncul agar tidak terlambat mengambil tindakan," ucapnya
Tidak Produktif
Sedangkan, Pengamat Infrastruktur dan Tata Kota Yayat Supriatna menyebut permainan ini sebagai pemborosan waktu yang tidak membawa manfaat nyata.
Selain itu, Yayat mengatakan, permainan ini dinilai tidak produktif dan berpotensi merugikan banyak pihak meskipun menawarkan hadiah uang tunai yang menarik.
Baca Juga: Analis Pasar: Di Awal 2025 Harga Bitcoin Diramalkan Bisa Menembus US$ 140.000
“Permainan ini hanya membuang-buang waktu tanpa hasil yang jelas. Menghabiskan waktu hanya untuk mencari keberuntungan bukanlah kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Yayat juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak permainan ini terhadap ruang publik. Ketika permainan dilakukan di fasilitas umum, seperti lapangan atau taman, dapat memunculkan konflik antara pengguna fasilitas yang ingin berolahraga atau beraktivitas rekreasi dengan mereka yang tengah berburu koin untuk hadiah.
“Bermain di tempat umum bisa mengganggu orang lain yang ingin berolahraga atau menikmati ruang terbuka. Tidak hanya itu, permainan ini juga bisa menjadi bahaya di daerah dengan lalu lintas padat,” tambahnya.
Selain itu, Yayat menyoroti risiko keselamatan yang muncul jika permainan ini dilakukan di zona padat pengunjung atau dekat jalan raya. Pemain yang terlalu fokus mencari koin dapat mengabaikan bahaya lalu lintas atau potensi kecelakaan lainnya, seperti terjatuh ke dalam lubang drainase.
Baca Juga: Harga Bitcoin CS Terjun Bebas Usai Ketua The Fed Jerome Powell Terjatuh ke Level US$ 96.330
“Jika permainan dilakukan di area dengan banyak orang atau di dekat jalan raya, risiko kecelakaan menjadi nyata. Pemain yang asyik mencari koin bisa melupakan keselamatan diri mereka,” ujarnya.
Yayat juga mengingatkan potensi kerusakan pada fasilitas umum yang bisa terjadi akibat permainan ini. Koin-koin yang disebar secara sembunyi-sembunyi bisa mendorong perilaku merusak, seperti membongkar prasarana publik atau merusak tanaman.
“Kegiatan seperti ini berisiko merusak fasilitas publik dan lingkungan. Jika terjadi kerusakan atau kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Aplikasi Harus Ditindak
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pengelola aplikasi Jagat.
“Pemerintah harus segera memanggil pengelola aplikasi Jagat karena memicu keresahan publik. Banyak fasilitas umum yang rusak karena berburu koin virtual. Pengelola harus menjelaskan kenapa aktivitas berburu koin virtual sampai bisa merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Dia mengatakan pengelola aplikasi seharusnya mempertimbangkan dampak negatif aktivitas perburuan koin virtual di masyarakat. Apalagi aktivitas perburuan ini banyak melibatkan banyak orang.
“Hal seperti ini harusnya telah dipikirkan karena tujuannya kan berburu koin virtual. Jadinya orang yang berburu koin lakukan berbagai cara untuk mendapatkan koin virtual itu,” katanya.
Baca Juga: Pasar Saham AS dan Harga Bitcoin Menari-nari di Pasar Spot Terkerek Kebijakan Donald Trump
Dia menilai harusnya pengelola aplikasi Jagat membuat lokasi perburuan koin di tempat yang aman. Lokasi yang sekiranya tidak menganggu ketertiban umum.
“Aplikasi yang dibuat sebaiknya mendidik, bukan malah merusak seperti ini,” katanya.
Rizal juga menyoroti para pemain yang berburu koin virtual di aplikasi Jagat itu. Menurutnya mereka harusnya bisa membatasi tindakan yang sekiranya merusak fasilitas umum.
“Seharusnya pengguna aplikasi juga punya kesadaran untuk tidak merusak fasilitas umum demi berburu koin virtual,” katanya.
Tindakan merusak fasilitas umum ini kata Daeng Ical, merupakan tindakan yang menganggu ketentraman serta kenyamanan masyarakat. Jika merusak sarana dan prasarana umum, ada ancaman pelanggaran Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
“Ini juga harus dipertimbangkan oleh pelaku perburuan koin digital,” pungkasnya.
Diketahui, Permainan “Koin Jagat” sendiri merupakan bagian dari aplikasi Jagat, yang awalnya dirancang untuk membantu pengguna tetap terhubung dengan teman dan keluarga melalui fitur lokasi dan peta.
Namun, sejak Desember 2024, aplikasi ini memperkenalkan fitur “Jagat Coin Hunt”, di mana pengguna dapat berburu koin digital yang tersebar di lokasi nyata dan menukarkannya dengan hadiah uang tunai hingga jutaan rupiah.
Meskipun menawarkan hadiah yang menggiurkan, tren ini menuai kontroversi, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat dan fasilitas publik. Sejumlah pihak khawatir bahwa permainan ini dapat memicu perilaku yang tidak produktif, terutama di kalangan remaja yang belum memiliki penghasilan tetap.
Dalam permainan ini, pengguna diminta mencari tiga jenis koin, yaitu emas, perak, dan perunggu. Nilai tukar koin berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis yang ditemukan.
Koin perak diperkirakan memiliki nilai lebih tinggi, meskipun detail spesifiknya belum diumumkan. Sementara itu, koin emas dianggap paling berharga dengan hadiah terbesar hingga Rp100 juta, menjadikannya incaran utama para pemain dalam perburuan koin virtual ini.
Aplikasi Jagat tersedia secara gratis untuk diunduh di perangkat Android dan iPhone (iOS). Namun, aplikasi ini juga menyediakan opsi pembelian dalam aplikasi yang dapat digunakan oleh pengguna.
(cw1/Nusantaraterkini.co)