Nusantaraterkini.co, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumut yang digelar di Aula Lantai 10 Gedung Bank Sumut, Medan.
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (NATARU), serta memastikan pertumbuhan ekonomi daerah yang diperkirakan bisa mencapai 8 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Fatoni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh stakeholder untuk merancang dan mengimplementasikan strategi pengendalian inflasi yang terintegrasi.
"Kami optimis bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan kerja keras dan langkah-langkah konkret yang melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujar Fatoni dengan penuh semangat Kamis (5/12/2024).
Gubernur menjelaskan bahwa menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, stabilitas harga menjadi prioritas utama.
Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah memperkuat peran TPID dalam mengatur distribusi pangan secara efisien.
"Kami akan memperkuat pusat distribusi pangan, memastikan tidak ada kekurangan pasokan, serta menjaga harga agar tetap terjangkau masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengungkapkan rencana untuk memperluas program pertanian hulu-hilir yang bertujuan untuk mendukung para petani serta mengendalikan inflasi di sektor pangan.
"Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan petani sekaligus menekan inflasi di sektor pangan yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat," tambahnya.
Dalam meeting tersebut, Gubernur juga memaparkan roadmap pengendalian inflasi untuk 2025-2027, yang meliputi gerakan pasar murah, pangan murah, dan tanam serentak di seluruh wilayah Sumut.
"Ini adalah langkah-langkah strategis yang akan kami terapkan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di seluruh Sumut," ujar Fatoni.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Gubernur Fatoni menjelaskan bahwa BTT tidak hanya digunakan untuk penanganan bencana alam, namun juga bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti perbaikan infrastruktur pertanian atau pelayanan dasar yang belum terakomodasi dalam anggaran daerah.
“BTT sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak. Jika dana BTT habis, kami bisa memanfaatkan kas daerah dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah," ujarnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)