Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bau Perintangan Hukum di Kasus Pertamina, Buzzer Diduga Jadi Tameng Riza Chalid

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melontarkan tudingan serius soal dugaan praktik perintangan proses hukum dalam perkara korupsi tata kelola minyak

Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mumin (foto:istimewa)
Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mumin (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - () melontarkan tudingan serius soal dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah (Persero).

Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada aktivitas buzzer di media sosial yang disebut-sebut digerakkan untuk membangun opini publik demi melindungi kepentingan pihak tertentu.

Sekretaris Jenderal , Anshor Mumin, menyatakan para buzzer tersebut diduga dikerahkan oleh pengusaha Riza Chalid dan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. 

Tujuannya, menurut KAKI, bukan sekadar membela diri, melainkan membentuk narasi tandingan yang berpotensi mengaburkan substansi perkara yang kini telah disidangkan.

"Salah satu narasi yang dinilai menyesatkan adalah klaim bahwa Riza Chalid dan Kerry tidak terlibat dalam pusaran korupsi serta digambarkan sebagai pelaku usaha yang bersih dan legal di lingkungan Pertamina. Narasi ini bertabrakan dengan fakta persidangan," katanya, Sabtu (31/1/2026).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum Zulkipli mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp285 triliun. Angka itu mencakup kerugian keuangan negara versi BPK sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun, belum termasuk dampak ekonomi lainnya.

KAKI bahkan menduga buzzer tersebut menerima bayaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah, dengan estimasi mencapai Rp88,4 miliar.

"Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi dijerat Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan proses hukum juncto Pasal 55 KUHP terkait perbuatan bersama-sama," ujarnya.

Penyebaran opini melalui TikTok, Instagram, X, media online hingga televisi dinilai sebagai upaya sistematis untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, KAKI mendesak aparat penegak hukum mengusut bukan hanya buzzer di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pengendali narasi dari balik layar. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait