Bau Perintangan Hukum di Kasus Pertamina, Buzzer Diduga Jadi Tameng Riza Chalid
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melontarkan tudingan serius soal dugaan praktik perintangan proses hukum dalam perkara korupsi tata kelola minyak
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melontarkan tudingan serius soal dugaan praktik perintangan proses hukum dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).
Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada aktivitas buzzer di media sosial yang disebut-sebut digerakkan untuk membangun opini publik demi melindungi kepentingan pihak tertentu.
Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mumin, menyatakan para buzzer tersebut diduga dikerahkan oleh pengusaha Riza Chalid dan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Tujuannya, menurut KAKI, bukan sekadar membela diri, melainkan membentuk narasi tandingan yang berpotensi mengaburkan substansi perkara yang kini telah disidangkan.
"Salah satu narasi yang dinilai menyesatkan adalah klaim bahwa Riza Chalid dan Kerry tidak terlibat dalam pusaran korupsi serta digambarkan sebagai pelaku usaha yang bersih dan legal di lingkungan Pertamina. Narasi ini bertabrakan dengan fakta persidangan," katanya, Sabtu (31/1/2026).
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum Zulkipli mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp285 triliun. Angka itu mencakup kerugian keuangan negara versi BPK sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun, belum termasuk dampak ekonomi lainnya.
KAKI bahkan menduga buzzer tersebut menerima bayaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah, dengan estimasi mencapai Rp88,4 miliar.
"Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi dijerat Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan proses hukum juncto Pasal 55 KUHP terkait perbuatan bersama-sama," ujarnya.
Penyebaran opini melalui TikTok, Instagram, X, media online hingga televisi dinilai sebagai upaya sistematis untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu, KAKI mendesak aparat penegak hukum mengusut bukan hanya buzzer di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pengendali narasi dari balik layar.
(cw1/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·38 menit yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELProgres Tol Betung-Jambi Seksi 1A Tembus 69 Persen, HKI Genjot Percepatan Konstruksi
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan