Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gelar Fit and Proper Test, DPD Nilai Semua Calon Anggota BPK Miliki Kompetensi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Komite IV DPD RI, Amang Syafrudin. (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPD RI menggelar fit and proper test calon anggota BPK periode 2024-2029.

Ada sekitar 74 orang yang ikut berpartisipasi untuk menjadi anggota BPK periode lima tahun mendatang.

Baca Juga : Gelar Festival Beasiswa Merah Putih, Ketua DPD: Akses Informasi Pendidikan Harus Merata

Ketua Komite IV DPD RI, Amang Syafrudin mengaku dari seluruh calon mengikuti proses fit and proper test, semuanya memiliki kompetensi yang baik untuk memimpin BPK ke depan.

Baca Juga : Green Democracy: Inti Demokrasi Adalah Keadilan Sosial dan Keberlanjutan Lingkungan

"Hampir seluruh yang mengikuti fit and proper tes calon anggota BPK RI memiliki kompeten. Secara pribadi semua bagus dan hampir sulit memilih karena dari 74 calon semuanya bagus dan hebat-hebat," katanya disela kegiatan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/8/2024).

Selain itu, dari seluruh peserta calon anggota BPK mengikuti fit and proper test ada beberapa anggota DPR RI yang ikut seleksi ini. Amang mengaku sangat yakin mereka semua dapat menjaga independensi baik sebagai anggota DPR maupun sebagai kandidat calon mengikuti fit and proper test.

Baca Juga : Kabag Hukum Deli Serdang Tegaskan Kerja Sama Aset Daerah Wajib Lewat Proses Tender

"Saya kira mereka yang ikut akan memperhatikan independensinya karena di antara mereka pasti akan menjadi anggota BPK RI.  Dan saya yakin mereka punya integritas serta koridor-koridor yang disiapkan aturan dan UU cukup baik," tegasnya.

Baca Juga : Sekdaprov Sumut Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Ketahanan Pangan Nasional

Namun demikian, Amang tetap meminta masyarakat maupun media agar dapat terus memantau kerja BPK RI. Karena, kalau bukan keduanya tidak akan ada yang bisa mengontrol kerja BPK.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Targetkan Putusan 27 Januari, Komisi XI DPR Uji Kelayakan Tiga Calon Deputi Gubernur BI