nusantaraterkini.co, LANGKAT - Seroang pria berinisial HV (31) nekat menusuk tetangganya hingga tewas. Korban, Ajuanda Ginting Munte ditusuk saat sedang bernyanyi di acara pernikahan di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Ternyata, korban merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Pelaku menganggap lagu tersebut sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta.
Baca Juga : Viral Aksi Polisi Lumpuhkan Curanmor Bersenjata Api, Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
Setibanya di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Baca Juga : Lagi, Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba, 1 Pria Ditangkap di Lokasi
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Jumat (22/1/2024) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Kronologis peristiwa ini terungkap saat Polsek Padang Tualang, Polres Langkat menggelar rekontruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada Jumat (31/1/2025).
Dalam rekontruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, STK SIK, MH ini, 12 adegan diperagakan dengan menghadirkan tiga saksi utama dan pihak keluarga korban.
Baca Juga : Polisi Dalami Keterlibatan Keluarga Lain dalam Kasus Penganiayaan Bocah 10 Tahun di Nisel
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.
Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Dra/nusantaraterkini.co)