Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Masyarakat Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengaku kecewa dan tak percaya terhadap Inspektorat Langkat yang melakukan audit kerugian negara atas dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Halaban.
Pasalnya investigasi realisasi dana desa dari periode 2018-2023 yang dilakukan masyarakat beberapa waktu lalu, hasilnya tak sesuai dengan ekspetasi mereka.
"Kami mendapatkan kabar dari pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Langkat, mengatakan kerugian negara pada dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban dari tahun 2018-2023, tak sampai Rp 100 juta," ujar Jaka didampingi beberapa masyarakat desa lainnya, Selasa (15/10/2024).
Mendengar kabar tersebut, masyarakat Desa Halaban yang peduli dengan desanya ini, menyayangkan kabar itu.
"Karena kami masyarakat Desa Halaban yang hanya menginginkan satu keadilan, tapi di jegal oleh pemimpin-pemimpinnya," ujar Jaka.
"Terkhusus untuk Inspektorat Langkat yang melakukan audit kerugian negara, seperti apa kerja kalian. Masa yang jelas fiktif dan mark up hingga 70 persen tak terlihat di mata kalian. Apa mata kalian sudah ditutup dengan pundi-pundi rupiah?," sambungnya.
Masyarakat Desa Halaban lainnya, juga mengaku sudah muak dengan sikap Inspektorat Langkat dan APH yang menangani perkara ini.
"Karena spertinya kasus ini sudah terlalu lama, sudah berlumut kami bilang. Tak ada yang becus di Langkat ini. Pada intinya kami masyarakat Desa Halaban kecewa dengan Inspektorat Langkat dan Polres Langkat. Kami juga menilai kedua instansi ini tak serius menangani persoalan dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban," ujar Rabial.
Dikabarkan sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di luar dugaan.
Pasalnya masyarakat yang sebelumnya melalukan investigasi dan menemukan sejumlah pembangunan fiktif hingga mengalami kerugian negara mencapai milirian rupiah, hasilnya tak terbukti.
"Untuk pembangunan fiktif atau yang tidak dikerjakan itu tidak ada, semua dikerjakan," ujar Kanit Tipikor Polres Langkat, Ipda Chris Rismawan, Sabtu (28/9/2024).
Tetapi Chris membenarkan jika ada pembangunan di Desa Halaban yang dimark up.
"Cuma ada volume yang berkurang. Contoh misal harus dikerjakan 100 meter, cuma 70 meter yang dikerjakan," ujar Chris.
Bahkan menurut Chris, seperti yang dilaporkan masyarakat jika ada pembangunan fiktif yang dianggarkan berulang kali atau beberapa tahap, juga tak terbukti.
"Setelah dicek Inspektorat di APBDes, gak pernah berulang kali, hanya sekali dianggarkan," ucap Chris.
"Yang dilaporkan masyarakat dengan faktanya tidak sesuai. Contoh lagi pembangunan jalan dari PT Putri Hijau. Setelah diklarifikasi, tidak pernah memberi bantuan kepada desa, yang ada katanya mereka hanya meminjamkan alat berat," sambungnya.
Meski begitu, Chris mengatakan ada beberapa item yang belum sempat terhitung oleh Inspektorat Langkat.
"Hasil LHP sudah keluar, cuma biasanya LHP itukan item-item dari kami ada dituangkan. Dan beberapa item itu belum sempat terhitung orang itu (Inspektorat). Dan biasanya kami akan expose apakah sudah sesuai dengan permintaan kami atau ada yang kurang," kata Chris.
Gutupun, Kanit Tipikor Polres Langkat ini menegaskan, jika hasil kerugian Negara sudah ada nilainya.
"Cuma nanti hasil expose sudah sesuai, baru bisa kami umumkan," ujar Chris.
Diketahui, beberapa warga Desa Halaban sudah menduga jika Inspektorat Langkat sudah "Main Mata" dengan pihak desa.
Kemudian tak hanya Inspektorat Langkat saja, warga juga menduga aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Langkat tak serius mengungkap dugaan korupsi hingga miliaran rupiah.
"Hasilnya ini sudah kami duga akan seperti itu," ujar Jaka didampingi warga Desa Halaban lainnya.
Lanjut Jaka, warga Desa Halaban pun saat ini sudah minim kepercayaan terhadap instansi yang menangani perkara dugaan korupsi di Desa Halaban.
"Meski begitu, kami warga Desa Halaban tetap tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini. Sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap," ujar Rabial warga lainnya.
Hal serupa juga dialami wartawan yang melakukan peliputan dugaan korupsi dana desa ini.
Karena beberapa waktu, Inspektorat selaku pengaudit kerugian negara, sempat mengatakan jika pembangunan fiktif jelas adanya.
Namun berbanding terbalik setelah laporan audit yang dituangkan dalam bentuk LHP yang diserahkan ke Polres Langkat.
Dikabarkan sebelumnya, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.
Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.
"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar Jaka warga Desa Halaban, Rabu (20/3/2024) lalu.
Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023 Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta.
Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.
Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I-II.
"Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya," ujar Jaka.
Dengan demikian, warga mengatakan dugaan proyek fiktif maupun yang dimark up dari dana desa sejak tahun 2019-2023, mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tak hanya itu, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami," ujar warga.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Rabial warga lainnya. (rsy/nusantaraterkini.co)