Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Dugaan Korupsi BNPB, KPK Geledah Delapan Lokasi dan Sita Tiga Mobil ​

KPK menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa BNPB serta menyita dokumen, uang, perhiasan, dan tiga mobil.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), uang tunai, perhiasan, serta tiga unit mobil dari serangkaian penggeledahan di delapan lokasi berbeda.(foto: istimewa)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), uang tunai, perhiasan, serta tiga unit mobil dari serangkaian penggeledahan di delapan lokasi berbeda.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), uang tunai, perhiasan, serta tiga unit mobil dari serangkaian penggeledahan di delapan lokasi berbeda. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

​Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut berlangsung sejak Kamis, 15 Oktober 2026 hingga Senin, 19 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

"Sejak Kamis pekan lalu hingga Senin, penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi," ujar Budi Prasetyo di Jakarta, seperti dilansir RMOL, Selasa (20/10/2026).

Dikatakannya, objek penggeledahan meliputi rumah tinggal, perkantoran, serta beberapa tempat lainnya. Salah satu lokasi utama yang digeledah penyidik adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada hari pertama pelaksanaan penggeledahan.

​"Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan selanjutnya akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik, serta dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi guna menguji keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," lanjutnya.

​Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026). Kasus ini terbagi ke dalam dua klaster utama, yakni dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan langsung penyedia barang dan jasa senilai sekitar Rp148 miliar serta dugaan penerimaan suap yang melibatkan pejabat dan pihak swasta terkait pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait