Dua Pria Diduga Bawa Motor Curian dari Aceh ke Binjai Diamankan Timsus Libas
Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua pria diduga membawa motor curian dari Aceh Timur untuk dijual di Binjai.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (16/8/2026) pagi.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial M.A (59) dan AD (32). Keduanya diamankan petugas saat berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BL 5079 DBS di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, sekitar pukul 08.15 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Yamaha NMAX, tiga buah obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci leter T tanpa gagang.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga Yamaha NMAX yang digunakan kedua pria tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Alue Kumba, Kabupaten Aceh Timur.
Sepeda motor tersebut diduga dibawa ke Kota Binjai dengan tujuan untuk dijual. Polisi juga menemukan fakta bahwa kedua terduga sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.
Timsus Libas Koordinasi dengan Polres Langsa
Katim Timsus Libas Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., kemudian berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh, terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kedua terduga selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian hingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Binjai.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan," ujar AKBP R. Bimo Moernanda ujar dalam keterangan tertulis yang diterima nusantaraterkini.co, Sabtu (22/8/2026).
Kapolres menegaskan, Polres Binjai akan terus mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·9 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan