Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Pria Diduga Bawa Motor Curian dari Aceh ke Binjai Diamankan Timsus Libas

Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua pria diduga membawa motor curian dari Aceh Timur untuk dijual di Binjai.

Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (16/8/2026) pagi. (Foto: istimewa)
Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (16/8/2026) pagi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (), Minggu (16/8/2026) pagi.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial M.A (59) dan AD (32). Keduanya diamankan petugas saat berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BL 5079 DBS di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Utara, Kota Binjai, sekitar pukul 08.15 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Yamaha NMAX, tiga buah obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci leter T tanpa gagang.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga Yamaha NMAX yang digunakan kedua pria tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Alue Kumba, Kabupaten .

Sepeda motor tersebut diduga dibawa ke Kota Binjai dengan tujuan untuk dijual. Polisi juga menemukan fakta bahwa kedua terduga sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.

Timsus Libas Koordinasi dengan

Katim , IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., kemudian berkoordinasi dengan , Polda Aceh, terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kedua terduga selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian hingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Binjai.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan," ujar AKBP R. Bimo Moernanda ujar dalam keterangan tertulis yang diterima nusantaraterkini.co, Sabtu (22/8/2026).

Kapolres menegaskan, Polres Binjai akan terus mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait