Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Minta Tren Bendera One Piece Dihentikan Jelang HUT RI ke-80

Fenomena tersebut bisa menodai kekhidmatan dan semarak kemerdekaan yang bersifat sakral bagi bangsa Indonesia.

Anggota DPR Danang Wicaksana. (Foto: dok DPR)
Anggota DPR Danang Wicaksana. (Foto: dok DPR)
A A

, JAKARTA - Anggota DPR Sulistya mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti tren pengibaran bajak laut dari anime menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. 

Ia menilai, fenomena tersebut bisa menodai kekhidmatan dan semarak kemerdekaan yang bersifat sakral bagi bangsa Indonesia.

menyampaikan bahwa meskipun tren budaya populer seperti anime bisa menjadi hiburan, namun pengibarannya dalam konteks peringatan kemerdekaan tidaklah tepat.

Baca Juga : Bendera One Piece Viral Dikibarkan Jelang 17an, Formappi: Pesan untuk Penguasa Mengurus Negara Jangan Gimmick

“Saya minta tren pengibaran dihentikan. Jangan sampai kita ikut-ikutan hal yang sebenarnya tidak ada relevansinya dengan semangat perjuangan kemerdekaan. Ini bisa mencederai nilai-nilai nasionalisme,” tegasnya, Sabtu (2/8/2025).

Politikus Gerindra ini, menambahkan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan memperkuat semangat persatuan bangsa. 

Karena itu, segala bentuk simbol yang ditampilkan dalam rangka menyambut HUT RI sebaiknya mengacu pada nilai-nilai kebangsaan.

“Mari rayakan kemerdekaan dengan cara yang pantas. Jangan asal ikut tren, apalagi yang bisa mengganggu ketertiban atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Viral Bendera One Piece Dikibarkan Jelang 17an, Firman Soebagyo: Bentuk Provokasi Jatuhkan Pemerintah

Danang juga mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menyikapi budaya populer dan media sosial. 

Ia berharap semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui aksi-aksi positif seperti lomba kemerdekaan, kegiatan sosial, hingga penghormatan terhadap simbol-simbol negara.

Peringatan akan jatuh pada 17 Agustus 2025 mendatang. Pemerintah melalui berbagai lembaga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa Indonesia.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait