Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan Stabilization Force (ISF) di Gaza yang berada di bawah koordinasi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) memantik pertanyaan serius tentang arah politik luar negeri dan konsistensi sikap Indonesia terhadap Palestina.
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal, secara terbuka mempertanyakan urgensi dan konsekuensi strategis dari rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza.
Baca Juga : Rencana Impor 105 Ribu Pikap India Khianati Semangat Hilirisasi
Baginya, keputusan ini bukan sekadar misi perdamaian, melainkan langkah politik yang sarat risiko dan implikasi geopolitik.
Baca Juga : Kasus PT DSI: DPR Tekan Aparat Prioritaskan Pemulihan Korban, Bukan Hanya Proses Hukum
“Gaza adalah wilayah konflik aktif dengan eskalasi yang belum sepenuhnya mereda. Mengirim 8.000 personel TNI ke sana bukan keputusan teknis, melainkan keputusan politik tingkat tinggi yang dampaknya bisa panjang dan kompleks,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menyederhanakan misi ini sebagai bentuk solidaritas semata. Tanpa kejelasan mandat dan batasan yang tegas, Indonesia berpotensi terseret dalam dinamika konflik yang melibatkan aktor-aktor bersenjata dan kepentingan global.
Baca Juga : 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, Komisi I DPR Desak Kemlu Segera Bertindak
Ia menyoroti pentingnya transparansi total kepada publik. Komisi I DPR, kata dia, harus segera memanggil Kementerian Pertahanan untuk membahas secara rinci tujuan operasi, mandat hukum internasional, aturan pelibatan (rules of engagement), hingga skema perlindungan prajurit.
Baca Juga : Demo Iran Tewaskan 500 Orang, Komisi I DPR Desak Kemenlu Prioritaskan Keselamatan WNI
“Rakyat berhak tahu: apakah pasukan kita hanya menjaga stabilitas, atau justru akan ditempatkan dalam posisi yang berpotensi berhadapan dengan kelompok perlawanan di Gaza? Jangan sampai TNI dijadikan alat legitimasi bagi skema politik internasional yang tidak sepenuhnya berpihak pada kedaulatan Palestina,” terang bekas Wakil Wali Kota Makassar ini.
Pernyataan Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers, bahwa pasukan akan dibagi ke lima sektor dengan fokus awal di Rafah serta rencana jangka panjang membentuk 12.000 personel kepolisian dan 20.000 tentara ISF, dinilai memunculkan tanda tanya besar.
Menurut Deng Ical sapaan akrabnya, desain tersebut berpotensi menciptakan struktur kontrol keamanan baru yang justru menggerus kedaulatan rakyat Gaza.
“Jika ISF membangun kekuatan militer dan kepolisian permanen dalam jumlah besar, siapa yang sebenarnya memegang kendali? Apakah ini misi stabilisasi atau pembentukan tata kelola keamanan yang dikendalikan pihak luar?,” kritiknya.
Ia mengingatkan bahwa akar utama konflik adalah agresi Israel yang belum sepenuhnya berhenti. Tanpa jaminan penghentian serangan dan pendudukan, pengiriman pasukan asing berisiko hanya menjadi solusi kosmetik atas persoalan struktural.
“Mandat pasukan stabilisasi adalah menjaga perdamaian, bukan mengatur atau mengambil alih wilayah. Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam skema yang secara tidak langsung melegitimasi kontrol eksternal atas Gaza. Kedaulatan harus tetap di tangan rakyat Palestina,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan, keputusan ini menyangkut nyawa prajurit, reputasi internasional Indonesia, dan konsistensi politik bebas aktif yang selama ini dijunjung. Tanpa kajian komprehensif dan persetujuan politik yang jelas, langkah tersebut berisiko menjadi preseden berbahaya dalam kebijakan pertahanan dan diplomasi Indonesia.
“Solidaritas tidak boleh membutakan rasionalitas. Jika tujuan akhirnya bukan memperkuat kedaulatan Palestina, maka Indonesia harus berani mengevaluasi kembali keterlibatan dalam misi ini,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
