Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo bergerak cepat merespons keluhan peternak ayam mandiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait sulitnya mendapatkan bibit anak ayam atau Day Old Chick (DOC).
Keluhan tersebut disampaikan oleh asosiasi dan pelaku peternak lokal yang mengaku kesulitan memperoleh pasokan DOC, sehingga berdampak pada siklus produksi dan keberlanjutan usaha mereka.
Baca Juga : Harga Beras Bergejolak, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Pangan
Firman menegaskan, persoalan DOC bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut keberpihakan negara terhadap peternak rakyat. Ia langsung berkoordinasi dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memastikan pemerintah turun tangan.
Baca Juga : Firman Soebagyo Usul Tata Kelola Beras Medium dan Premium Dipisah dalam Revisi UU Pangan
“Kalau peternak mandiri kesulitan DOC, itu alarm keras. Negara tidak boleh kalah oleh mekanisme pasar yang tidak berpihak,” tegasnya, Sabtu (21/2/2026).
Menindaklanjuti koordinasi tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) melaporkan hasil pertemuan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Ketua GPPU, serta sejumlah perusahaan pembibit Grand Parent Stock (GPS).
Hasilnya, perusahaan pembibit
menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan DOC yang diminta oleh Persaudaraan Peternak Mandiri Pantura (PPMP). Kebutuhan yang diajukan mencapai 1.000 box per minggu.
Selain itu, Dinas Kabupaten Pati akan segera melakukan verifikasi data peternak mandiri secara by name by address untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Pertemuan penandatanganan kontrak antara PPMP dan perusahaan pembibit akan difasilitasi Dirjen PKH bersama dinas provinsi dan kabupaten pada 22 Februari 2026 di Kantor Dinas Pati.
Firman menilai langkah ini sebagai ujian keseriusan pemerintah dalam membenahi tata niaga perunggasan yang selama ini kerap dikeluhkan tidak adil bagi peternak kecil.
“Jangan sampai peternak mandiri hanya dijadikan penonton di negeri sendiri. Negara harus memastikan distribusi DOC transparan, terjangkau, dan tidak dimonopoli segelintir pihak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar Kementerian Pertanian melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kesepakatan tersebut, termasuk memastikan harga DOC tidak memberatkan peternak rakyat.
(LS/Nusantaraterkini.co)
